Tangkal Soal Jalan Rusak, DPUPR Mulai Lakukan Perbaikan Jalan
Untuk menangkal dan menolak semua isu jika ada pembiaran jalan rusak, Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) mulai mencicil perbaikan jalan rusak disejumlah ruas jalan.
Probolinggo, HB.net - Viralnya kondisi jalan rusak di Kabupaten Probolinggo akhir-akhir ini mendapat perhatian khusus Pemkab Probolinggo.
Untuk menangkal dan menolak semua isu jika ada pembiaran jalan rusak, Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) mulai mencicil perbaikan jalan rusak disejumlah ruas jalan.
Kepala DPUPR, Hengki Cahjo Saputra, menegaskan, pihaknya saat ini memang tidak tinggal diam atas rusaknya disejumlah ruas jalan yang ada di Kabupaten Probolinggo. Bahkan, pihaknya sudah mulai melakukan perbaikan.
“Untuk perbaikan jalan rusak sebetulnya sudah berjalan. Kalau melihat kondisi kerusakan jalan memang sangat luar biasa. Oleh karena itu kita mulai mencicil melakukan perbaikan secara bergantian,” tegas Hengki.
Hingga saat ini sudah ada 4 ruas jalan yang sudah dilakukan perbaikan. Yakni, ruas jalan Kandangjati – Kandangsapi sepanjang 4,5 km dengan total luas yang ditambal 281,02 m2, ruas jalan Maron – Pekalen sepanjang 2,1 km dengan total luas yang ditambal 65,11 m2, ruas jalan dr Sutomo (ke utara RSUD Waluyo Jati) sepanjang 0,044 km dengan total luas yang ditambal 14,57 m2 dan ruas jalan dr Wahidin (ke barat RSUD Waluyo Jati) sepanjang 1,22 km dengan total luas yang ditambal.
“Dari 4 ruas jalan tersebut total luas yang sudah ditambal mencapai 494,23 m2 dari total panjang ruas jalan yang ada di seluruh Kabupaten Probolinggo sepanjang 785,19 km,” jelasnya.
Hengki menjelaskan mulai minggu depan ini pihaknya akan menurunkan 2 tim untuk melakukan perbaikan di ruas jalan Sebaung – Gending. Termasuk jalan-jalan yang ada di wilayah Kecamatan Kotaanyar untuk dilakukan pemeliharaan rutin.
“Disamping itu juga ada kegiatan perbaikan jalan yang menunggu e-katalog. Jadi saat ini sudah proses perencanaan. Saat ini jalan-jalan yang rusak itu sebetulnya sudah ada rencana penanganan di bulan Juni dan Juli 2023. Sebetulnya memang sudah ada rencana perbaikan dan saat ini sudah mulai proses perencanaan,” tegasnya.
Selain melalui e-katalog jelas Hengki, DPUPR juga ada pemeliharaan rutin menggunakan truk Alphomain. Setidaknya ada dua tim yang sudah disiapkan. Dimana satu tim menggunakan e-katalog dan satu tim menggunakan baby warles untuk mengerjakan ruas jalan yang susah dijangkau oleh truk Alphomain.
“Saat ini perencanaan untuk kita lakukan eksekusi lelang nanti pada bulan Mei dan pelaksanaannya pada Juni 2023. Selain itu untuk perbaikan kerusakan jalan yang rusak berat menggunakan long site plan kurang lebih anggarannya mencapai Rp 33 miliar,” ujarnya. (ndi/diy)