Targetkan Sertifikasi 1100 Aset Tidur Tahun Ini

Pemkot Surabaya menargetkan sekitar 1100 aset idle (aset tidur) untuk segera dilakukan sertifikasi di tahun 2024.

Targetkan Sertifikasi 1100 Aset Tidur Tahun Ini
Salah satu aset milik Pemkot Surabaya.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Pemkot Surabaya menargetkan sekitar 1100 aset idle (aset tidur) untuk segera dilakukan sertifikasi di tahun 2024. Rencananya, aset idle tersebut akan digunakan sebagai tempat destinasi wisata baru hingga Padat Karya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, ada banyak aset milik pemkot yang selama ini tidak terpakai, sehingga tidak berdampak baik untuk kesejahteraan warga Kota Surabaya. Ia mencontohkan, ada beberapa aset idle milik pemkot yang saat ini sedang dilakukan proses pembangunan.

Di antaranya, ada di Jambangan, yang saat ini digunakan sebagai wisata Kolam Renang dan Bozem, kemudian di Nambangan juga akan dijadikan sarana Wisata Rakyat, serta lahan di kawasan Sememi dan Made yang juga akan dijadikan sarana Wisata Rakyat.

“Jadi kita tata lagilah, banyak tempat. Karena kan semuanya ini adalah aset pemerintah yang selama ini tidak terpakai, aset pemerintah yang terbengkalai ini lah yang saya manfaatkan kembali untuk masyarakat,” kata Eri, Senin (3/6).

Dengan adanya sarana wisata itu, maka masyarakat yang ada di wilayah Surabaya Selatan, Timur, Barat, dan Utara, tidak perlu jauh-jauh untuk datang ke tempat wisata di wilayah lainnya. Setelah semua sarana wisata itu diwujudkan, maka perputaran roda perekonomian di masing-masing wilayah tersebut akan semakin baik ke depannya.

“Kalau tempat itu sudah menjadi seperti ini (sarana wisata) nanti orang-orang, UMKM itu bisa banyak yang berjualan di sini. Jadi menggerakkan lagi ekonominya,” ujarnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya Wiwiek Widayati sebelumnya mengatakan, Pemkot Surabaya menargetkan kurang lebih ada 1100 aset yang segera dilakukan proses sertifikasi di tahun 2024. Ia menjelaskan, sertifikasi aset tersebut, saat ini sedang dalam proses pengecekan tahap awal, mulai dari administrasi hingga yuridisnya.

“Artinya begini, 1100 itu masih kita usahakan ya, jadi di situ kan memang proses sertifikasi harus clear and clear. Jadi kita nanti masih dalam proses tahap awal, kita lihat apakah secara administrasi, yuridis, dan dokumennya itu clear, baru kita lakukan proses selanjutnya,” pungkasnya. (ari/rd)