Tebu Diserobot PG Swasta, Ribuan Pekerja Perkebunan Terancam PHK, Mengadu ke Komisi B DPRD Jatim
“Mereka mendirikan pabrik berkomitmen dengan lahan. ternyata sampai pabriknya berdiri, mereka tetap gak punya lahan. Malah, lahan petani yang selama ini menjadi binaan kami tebunya mereka rebut."
SURABAYA, HARIANBANGSA.net - Serikat Pekerja Pabrik Gula yang berasal dari PTPN X dan XI, Serikat Pekerja Rajawali Nusantara, hingga SPPP SPSI PG Kebon Agung audiensi dengan komisi B DPRD Jawa Timur, Senin (13/7).
“Mereka mendirikan pabrik berkomitmen dengan lahan. ternyata sampai pabriknya berdiri, mereka tetap gak punya lahan. Malah, lahan petani yang selama ini menjadi binaan kami tebunya mereka rebut. Ini mengancam eksistensi pabrik-pabrik yang sudah ada,” kata Ketua serikat pekerja perkebunan PTPN XI, M Arief saat ditemui di ruang rapat Komisi B DPRD Jatim.
Menurut Arief, dengan berdirinya dua pabrik gula dengan premi yang ada saat ini, berpotensi menutup pabrik-pabrik kecil. Ada sekitar 12 pabrik gula terancam tutup. Dampaknya, ada 12.000 kerja akan kehilangan pekerjaan dan 250.000 anggota keluarga akan terdampak.
Ketua Forum Pekerja Pabrik Gula Pribumi sekaligus Sekjen Federasi Serikat Perkebunan Nusantara Indonesia (FSPBUN), Beta R Sigit Prakoeswa menyebut, kedua perusahaan tersebut membeli tebu tanpa memperhatikan kondisi tebu.
"Mereka tidak melihat pengolahan tebu yang benar. Masih muda, dipotong, dihargai mahal. Ini merusak budidaya tanaman tebu," kataungkapnya.
Pihaknya membeberkan bahwa ketidaklancaran giling lantaran pasokan bahan baku tebu. Baru 80 persen kapasitas terpasang. Akibat lain, ada potensi kredit macet Rp 200 – Rp 600 miliar.
Kepala Dinas Perkebunan Pemprov Jatim Karyadi membenarkan kondisi itu. Ada PG swasta yang rebutan bahan baku tebu membeli tebu petani diluar wilayah produksi mereka.
“Dalam pendiriannya mereka (PG swasta) ini punya komitmen hanya mengambil bahan baku dari wilayahnya, RMI misalnya itu di daerah Blitar, karena pemkab Blitar mengaku bahan baku tebu di Blitar berlimpah tapi tidak punya pabrik ( gula). Awal awal sih begitu tapi sekarang ambil bahan dari luar blitar, dengan membeli tebu dengan harga lebih tinggi dibanding PG lainnya,” kata Karyadi.
Pihaknya sudah menurunkan tim yang terdiri dari perguruan tinggi, lembaga penelitian dan asosiasi gula Indonesia .
Komisi B akan mengambil sikap untuk menggali dan membuat kajian atas kondisi ini. Anggota komisi B dari Gerindra Nur Sucipto mengaku dirinya sudah lama mengikuti sepak terjang RMI dan KTM. Karenanya dirinya menengarai PG swasta ini telah melakukan tindakan melawan hukum.
“Itu kriminal dan perampok karena gak punya bahan baku lantas mengambil bahan dari wilayah diluar haknya. Maka komisi B akan mengundang Polda Jatim, RMI dan KTM. Setelah itu kita buat kajian, Kalau ada pelanggaran maka komisi B wajib merekomendasikan agar ijin kedua pabrik ini dicabut jika perlu pabriknya ditutup,” kata Nur Sucipto.
Anggota komisi B dari PKS Dwi Hari Cahyono mendukung upaya komisinya agar melibatkan pihak polda agar jelas apakah ada pelanggaran atau tidak, sekaligus mengingatkan PTPN XI agar memperhatikan nasib petani.
Ketua Komisi B Alyadi menegaskan, komisinya sesegera mungkin mengundang pihak pihak terkait agar ditemukan titik kejelasan.
”Kita segera mengundang Polda dan kedua Pabrik gula. Kita kan tidak bisa hanya mendengar dari satu pihak. Namun jika dalam kajian kami memang ada pelanggaran, maka kami akan rekomendasikan (PG swasta) dicabut ijinnya kalau perlu pabriknya ditutup,” pungkas dia. (mid/ns)