Tekan Pengangguran, Pemkot Kediri Intensif Gelar Pelatihan, BPJS Ketenagakerjaan Beri Dukungan
Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri, Bambang Priyambodo, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari Prodamas Plus 2023.
Kediri, HB.net - Pemkot Kediri bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada peserta pelatihan yang diselenggarakan Pemkot Kediri. Pemkot Kediri telah menyiapkan 24 jenis pelatihan dan dibuka dengan Pelatihan Konten Kreator guna menekan angka pengangguran.
Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri, Bambang Priyambodo, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari Prodamas Plus 2023. Jenis-jenis pelatihan yang ditawarkan pada tahun ini disesuaikan dengan minat masyarakat serta kebutuhan riil dari dunia usaha.
“Pemkot Kediri hadir untuk memfasilitasi semua kebutuhan masyarakat Kota Kediri. Pelatihan ini sekaligus sesuai arahan Walikota Kediri untuk menciptakan wirausaha baru dari kalangan generasi muda,” ujar Bambang.
Bambang menambahkan, saat ini dunia berubah begitu cepat terlebih semakin majunya perkembangan teknologi khususnya teknologi digital. Kemajuan ini memunculkan beragam profesi baru seperti youtuber, influencer, selebgram, vlogger dan sejenisnya.
Hal ini menurut Bambang harus betul-betul dimanfaatkan karena dapat menjadi peluang usaha yang berpotensi mendatangkan penghasilan. Dari kegiatan ini diharapkan dapat memantapkan kesiapan generasi muda di Kota Kediri dalam beradaptasi dengan kemajuan teknologi digital sehingga dapat memanfaatkannya sebagai ladang bisnis.
“Beragam fasilitas yang nantinya akan didapat peserta yakni seragam, modul pelatihan, bahan praktek dan kesempatan untuk mengikuti uji kompetensi badan nasional sertifikasi profesi (BNSP). Semua peserta juga kita ikutkan program BPJS Ketenagakerjaan untuk jangka waktu satu bulan,” ungkapnya.
Diketahui pembayaran program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bersumber dari anggaran DBHCHT
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Imam Haryono Safii turut antusias dalam mendukung kegiatan tersebut.
“Kami akan terus berupaya memberikan dukungan Wali Kota Kediri dalam menekan angkat pengangguran dan meningkatkan daya saign masyarakat Kota Kediri,” terangnya
Diketahui jumlah peserta yang mengkitui pelatihan tersebut sebanyak 70 peserta dan terlindungi 2 program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di mana apabila peserta mengalami kecelakaan kerja, segala biaya perawatan medis akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh dan apabila pekerja meninggal biasa, akan mendapatkan santunan sebesar Rp42juta. (tri/ns)