Temukan 10 Paket Sabu di Dashboard Motor
Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan Muhammad Hadi Muklis (47). Dia terpaksa berurusan dengan Polisi karena terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan Muhammad Hadi Muklis (47). Dia terpaksa berurusan dengan Polisi karena terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP M Indra Najib mengatakan, warga asal Jabon itu berhasil diringkus di warung kopi kawasan Desa Juwet, Kecamatan Porong, Sidoarjo.
"Tersangka ini berada di warung kopi hendak menunggu pembeli. Penangkapan ini juga tidak luput dari laporan masyarakat," kata Kasatreskoba Polresta Sidoarjo M Indra Najib, Selasa (28/7).
Petugas pun kemudian melakukan penggeledahan termasuk kendaraan korban. Nah saat kendaraan digeledah, petugas menemukan 10 paket sabu siap jual yang disimpan di dashboard sepeda motor miliknya.
10 paket sabu itu masing-masing 0,26 garam satu bungkus, 0,27 gram tiga bungkus, 0,28 gram satu bungkus, 0,29 gram dua bungkus, 0,31 gram satu bungkus dan 0,33 gram dua bungkus.
Berdasarkan barang bukti itu, tersangka kemudian digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. "Barang bukti lain, yaitu berupa dua buah handphone," terangnya.
Sementara, di hadapan petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang bernama Paidi dengan cara diranjau di kawasan Bundaran Waru, Sidoarjo. "Tersangka dijerat pasal 114 tentang narkotika," pungkasnya.(cat/rd)