Terapkan Elektronifikasi Transaksi, Pemkab Tuban Luncurkan KKPD serta Beri Apresiasi dan Penghargaan Wajib Pajak
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKPAD Agung Triwibowo mengatakan, KKPD diluncurkan guna meningkatkan penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dari tunai menjadi non tunai.
Tuban, HB.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) bekerjasama dengan Bank Jatim dengan co branding Bank BNI melaunching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Selasa (20/12/2023) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKPAD Agung Triwibowo mengatakan, KKPD diluncurkan guna meningkatkan penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dari tunai menjadi non tunai. Program ini dibangun berdasarkan perjanjian kerja sama antara Kepala BPKPAD selaku PPKD dengan kepala Bank Jatim Cabang Tuban. Diharapkan, dengan kekhususan yang diberikan, maka belanja OPD di Kabupaten Tuban akan memberikan daya ungkit yang lebih besar dalam perekonomian di Kabupaten Tuban, utamanya untuk UMKM.
"Dengan melakukan belanja pemerintah di UMKM, dengan mekanisme pembayaran yang lebih cepat diterima, karena dari tunai ke non tunai, maka ekonomi akan berputar," terang Agung yang juga mantan Camat Merakurak tersebut.
Sementara itu, mewakili Bupati Tuban, Sekda Tuban Budi Wiyana menyampaikan, program KKPD ini wujud kolaborasi dengan semua stakeholder, sesuai instruksi Mas Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky untuk selalu berkolaborasi, inovasi dan menciptakan suatu karya. Selanjutnya, berterimakasih kepada bank jatim yang telah banyak berkontribusi dalam program pembangunan di Kabupaten Tuban.
"Begitu pula dengan BI dan OJK," ucap Sekda.
Ia menambahkan, launching KKPD juga upaya perluasan digitalisasi daerah dan penggunaan kanal pembayaran QRIST untuk belanja serta penerimaan di Kabupaten Tuban. Tentunya hal ini guna menuju good government melalui digitalisasi. Sebab, penyelenggaraan reformasi birokrasi ujungnya memberikan pelayanan publik kepada masyarakat yang lebih baik.
"Terkait pendapatan pajak yang diterima Pemkab Tuban, Mas Bupati memberikan penegasan, bahwa PAD dari masyarakat harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Salah satunya lewat pembangunan infrastruktur diberbagai bidang, untuk menjadi daya ungkit peningkatan ekonomi," beber Sekda.
"Pembangunan yang dimaksud mulai menata jalan, jembatan, PJU, JUT, drainase, dan lainnya adalah melalui uang pajak bapak/ ibu semua. Dan ini bentuk pertanggungjawaban kami," imbuhnya.
Pihaknya juga mengapresiasi masyarakat atas kontribusi yang diberikan melalui pembayaran pajak. Masyarakat mengharapkan pemerintah yang responsif, produktif dan solutif dalam upaya percepatan pembangunan. Karena untuk memenuhi kebutuhan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat kabupaten tuban.
"Untuk itu, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para wajib pajak dan wajib retribusi atas kontribusi yang telah diberikan kepada pemerintah kabupaten tuban," pungkasnya.
Diketahui, dalam kesempatan tersebut, juga diserahkan Piagam Apresiasi dan Penghargaan Bagi Wajib Pajak Berprestasi dan Mitra Tahun 2023 serta Undian Gebyar Hadiah Pajak Daerah Kabupaten Tahun 2023 yang telah mendukung upaya peningkatan PAD Kabupaten Tuban, disiarkan secara langsung melalui melalui kanal Diskominfo-SP. Undian ini diperuntukan untuk masyarakat umum yang telah berkontribusi membayar pajak dengan melakukan transaksi pada wajib pajak yang telah dipasang alat pemantau transaksi.(wan/ns)