Tergiur Tawaran via Medsos, Emas 250 Gram Raib
Diduga karena menjual emas batangan ke media sosial, seorang wanita asal Surabaya bernama Khotijah menjadi korban penipuan.
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Diduga karena menjual emas batangan ke media sosial, seorang wanita asal Surabaya bernama Khotijah menjadi korban penipuan. Khotijah tertipu setelah menjual 250 gram emas batangan secara online.
Selama transaksi, dia dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Leny. Dia menawarkan harga tinggi sebesar Rp 104 juta untuk emas seberat 250 gram. Dengan tawaran yang menggiurkan ini membuat Khotijah tergiur. Tanpa banyak bertanya, ia mengikuti arahan Leny agar emasnya diserahkan ke toko emas Sinar Mas di BG Junction guna melakukan transaksi.
Setibanya di toko emas itu, Khotijah menyerahkan emasnya sesuai instruksi Leny. Leny kemudian mengirimkan bukti transfer pembayaran senilai Rp. 105 juta kepada Khotijah dan juga kepada pihak toko.
Namun, saat meninggalkan toko, Khotijah baru menyadari bahwa bukti transfer yang dikirimkan Leny adalah palsu dan uang yang dijanjikan tidak pernah masuk.
Kanit Reskrim Polsek Bubutan Iptu Vian Wijaya menjelaskan, sebenarnya kasus ini terjadi pada tahun 2020 silam. Namun kembali ramai setelah Khotijah mendatangi toko emas bersama sejumlah ormas pada 5 September lalu. "Kami melakukan mediasi di sana untuk mencegah keributan," ujar Vian Wijaya.
Menurutnya, kasus ini sudah dilaporkan Khotijah ke Polrestabes Surabaya. Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi, ketika dikonfirmasi juga telah membenarkan. “Tentang penipuan emas tersebut sudah dilaporkan tapi masih dilakukan pengejaran,” ujar Haryoko Widhi.
Karena belum ada penangkapan sehingga Lenny mengajak ormas kembali mendatangi toko emas dan kembali melampiaskan kemarahan ke pihak toko emas, dan sempat viral ke media sosial.
Vian Wijaya menjelaskan bahwa kasus ini memanfaatkan kepercayaan dan ketidaktahuan korban. Leny mengaku sebagai pemilik toko emas. Setelah Khotijah percaya, Leny menghubungi toko emas menggunakan foto perhiasan milik Khotijah. "Toko emas ini diiming-imingi harga murah dan diberitahu untuk langsung mentransfer uang setelah barang dicek," terangnya.
Polsek Bubutan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan keaslian transaksi sebelum melakukan pengiriman barang atau uang. Saat melakukan transaksi online, sangat penting untuk memverifikasi identitas pembeli maupun penjual agar terhindar dari penipuan.(yan/rd)