Terima Santri Kembali, Berikut Persyaratan yang Ditetapkan Bupati Tuban
"Kami berharap para pengurus juga berperan aktif dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19," ujar Bupati.
TUBAN, HARIANBANGSA.net - Bupati Tuban, H Fathul Huda meminta kepada pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) agar menerapkan protokol kesehatan jika santri sudah kembali.
"Kami berharap para pengurus juga berperan aktif dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19," ujar Bupati, Rabu (24/6)
Bupati Huda menyatakan, saat ini pemkab melakukan usaha penanganan Covid-19 secara lahir dan batin. Guna mendukung upaya tersebut pemkab perlu dukungan para kiai dan pengurus pesantren.
"Ulama dan pengasuh pondok pesantren diharapkan menjadi uswah atau suri tauladan," paparnya.
Ia menambahkan, pengasuh Ponpes diharapkan mengikuti aturan protokol kesehatan dalam pengelolaan pondok. Diantaranya, penyemprotan disinfektan, penyediaan cuci tangan, pengaturan jadwal dan kegiatan santri.
Langkah ini dilakukan semata-mata untuk menjaga dan melindungi santri. Mengingat keberadaan santri menjadi penerus perjuangan ulama untuk mensyiarkan Islam.
"Pemkab Tuban siap memberi dukungan sesuai kemampuan anggaran yang ada. Diantaranya penyemprotan disinfektan, dan pemeriksaan jelang masuk pesantren," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesa (MUI) Kabupaten Tuban, KH Abdul Matin Djawahir menyampaikan, protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah diharapkan menjaga pengasuh ponpes dan santri agar terhindar dari virus Corona. Disamping itu, untuk bersama-sama memutus penyebaran.
Pihaknya selalu berupaya menerapkan anjuran yang ada sesuai kemampuan masing-masing. Salah satunya melarang santri yang kurang sehat kembali ke pondok.
"Jika sudah dinyatakan sehat baru boleh balik ke pondok, sedangkan yang hendak balik harus mengikuti protokol kesehatan," ungkap Pimpinan Ponpes Sunan Bejagung, Kecamatan Semanding itu. (wan/ns)