Terimbas Pandemi, PDAU Rintis Dua Usaha Baru
Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Sidoarjo merintis dua jenis usaha baru.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Sidoarjo merintis dua jenis usaha baru. Upaya itu ditempuh guna menunjang perolehan laba perusahaan di tengah pandemi Covid-19. Dua usaha baru itu adalah usaha ternak dan pengolahan limbah medis.
Rencana itu disampaikan Dewan Pengawas PDAU, Chusnul Inayah, saat hearing bersama Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perubahan Status BPR Delta Artha dan PDAU menjadi Perseroda, di gedung DPRD Sidoarjo, Selasa (23/3).
Menurut Inayah, jika usaha yang dimaksud adalah terkait usaha ternak dan pengolahan limbah medis. "Sekarang masih tahap analisa dan koordinasi," jelas kabag Perekonomian Setda Pemkab Sidoarjo itu.
Pemilihan usaha ternak dan pengolahan limbah medis tentu juga bukan tanpa pertimbangan. Dijelaskan Inayah, kedua usaha itu juga telah disesuaikan dengan kondisi PDAU. Usaha ternak misalnya, tidak banyak membutuhkan keahlian teknis yang rumit. Artinya, PDAU juga bisa mengoptimalkan sumberdaya yang sudah ada.
Rencananya, usaha itu juga akan bekerja sama dengan perusahaan di bidang peternakan yang ada di Sidoarjo seperti PT Japfa Comfeed ataupun PT Charoen Pokphand. Sehingga pakan dan bibit ternak bisa mengambil dari dua perusahaan itu.
Soal teknis pengelolaan, dua perusahaan itu juga sudah memiliki pedoman yang bisa diterapkan dalam usaha ternak. Sehingga makin memudahkan SDM dalam menjalankan usaha. "Ada waktu pemberian pakan juga, jadi tidak perlu tenaga khusus," jelasnya.
Inayah pun berharap pengembangan usaha itu dapat mendongkrak pendapatan PDAU. Termasuk pendapatan daerah. Saat ini, bersama legislatif juga tengah menggodok Raperda perubahan status PDAU menjadi perseroda. Dengan tujuan menyeusaikan dengan regulasi yang ada.
Sementara itu, Ketua Pansus Raperda Perubahan Status BPR Delta Artha dan PDAU menjadi Perseroda, M Dhamroni Chudlori juga sepakat dengan langkah pengembangan usaha itu. Namun rencana itu tetap harus disesuaikan dengan kajian yang ada.
Kata Damroni Chudlori, usaha EO (Event Organizer) juga perlu dipertimbangkan. "Potensi usaha EO bisa dipertimbangkan," tandas Damroni yang juga ketua Komisi D DPRD Sidoarjo. (sta/rd)