Terintegrasi dengan Pengadilan, 18 Layanan Adminduk Surabaya Cukup ke Kelurahan
Wali Kota Eri bersyukur karena kerja sama atau sinergi antara Pemkot Surabaya dan PN Surabaya sudah bisa direalisasikan.
Surabaya, HB.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Joni meluncurkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang terintegrasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, di Lantai 2 Gedung Siola, Surabaya, Jumat (16/4).
Secara simbolis Wali Kota Eri Cahyadi menyerahkan akta lahir baru, kartu keluarga baru dan e-KTP baru milik warga yang melakukan pengajuan perubahan nama, termasuk warga yang mengajukan permohonan akta kematian yang bermasalah. Bahkan, saat itu Ketua PN Surabaya Joni juga menyerahkan salinan penetapan Pengadilan Negeri Surabaya kepada warga yang mengajukan perubahan nama dan juga permohonan akta kematian.
Wali Kota Eri bersyukur karena kerja sama atau sinergi antara Pemkot Surabaya dan PN Surabaya sudah bisa direalisasikan.
“Alhamdulillah sinergi ini sudah bisa dilakukan. Tadi kita sudah melihat juga yang biasanya sidangnya tidak bisa dilakukan hanya sekali, tapi ketika dilakukan di Dispendukcapil dan kemungkinan ke depannya di kecamatan, alhamdulillah langsung selesai hari ini juga,” kata Eri.
Ada 18 layanan adminduk yang diintegrasikan dalam program ini dan biasanya harus diurus dan di sidang di PN Surabaya. Meliputi; pelayanan perubahan biodata akibat perbedaan data pada NIK ganda, perubahan nama pada akta kelahiran, perubahan jenis kelamin pada akta kelahiran, perubahan tempat tanggal lahir pada akta kelahiran, perubahan nama orang tua pada akta kelahiran, perubahan nama pada akta kematian, perubahan nama pada akta perkawinan, perubahan nama pada akta perceraian, pengangkatan anak, pengesahan anak, dan pengakuan anak.
Kemudian, perubahan nama pada akta pengesahan anak, perubahan nama pada akta pengangkatan anak, perubahan nama pada akta pengakuan anak, perkawinan yang dilakukan antar umat beragama yang berbeda, akta kematian bagi seorang yang tidak jelas karena hilang/mati tetapi tidak ditemukan jenazah, pencatatan kematian yang tidak memiliki dokumen kependudukan dan atau keterangan kematian, dan permohonan orang yang sama.
Ketua PN Surabaya Joni juga berterimakasih kepada Wali Kota Surabaya dan jajaran pemkot yang telah melahirkan layanan itu. Ia memastikan di PN Surabaya itu ada sekitar 2 ribuan pengurusan adminduk selama setahun. Jumlah ini tentu sangat banyak karena harus melalui sidang yang terkadang persidangannya itu tertunda karena warga kadang tidak bawa saksi dan sebagainya.
“Nah, dengan adanya terobosan ini, tentu akan semakin memudahkan masyarakat, sehingga kami di PN Surabaya siap support penuh. Semoga kerjasama ini lancar dan terus ditingkatkan ke depannya,” tegasnya.
Stefanie Jesselin, salah satu warga yang secara simbolis menerima salinan penetapan pengadilan dan menerima akta, KK dan KTP baru itu mengaku sangat bersyukur kepada Tuhan dan berterimakasih kepada Wali Kota Surabaya dan jajaran Pemkot Surabaya. Sebab, mimpinya sejak kecil untuk merubah namanya dari Njoo Hwie Tjien yang merupakan nama China, akhirnya bisa terwujud. (ian/ns)