Tes Urine Bacabub-Cawabup di Toilet Didampingi BNN

Menjelang pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Mojokerto tahun 2020 pada 4-6 September mendatang, Komisi Pemelihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar sosialisasi .

Tes Urine Bacabub-Cawabup di Toilet Didampingi BNN
Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto Divisi Teknis Penyelenggaraan Achmad Arif.

Mojokerto, HARIAN BANGSA.net - Menjelang pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Mojokerto tahun 2020 pada  4-6  September mendatang, Komisi Pemelihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar sosialisasi standar pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika di Hotel Grand Wizt Trawas Mojokerto, Kamis (27/8).

Dalam kesempatan ini, tampak hadir ketua KPU Mojokerto yang diwakili Divisi Teknik Achmad Arif, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Aris F Asad, Perwakilan IDI (Ikatan Dokter Indonesia ) Wilayah Jawa Timur dr Rasyid Salim, Sp Kj, Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Mojokerto Kota AKBP Suharsih, Himpunan Psikologi Indonesia Ilham Nur Alfian, dan perwakilan pengurus partai politik yang dihadiri ketua dan sekretaris partai.

Achmad Arif menyampaikan, bahwa dalam sosialisasi standar kesehatan kali ini bakal disampaikan oleh tiga narasumber dari IDI, BNN dan Himpsi (Himpunan Psikologi Indonesia). “Tanggal 8 dan 9 September 2020 bakal calon akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah sakit dr Soetomo Surabaya,” jelasnya.

Sementara itu, dari IDI Wilayah Jawa Timur dr Rasyid Salim, Sp Kj menjelaskan bahwa pemeriksaan bakal calon bupati dan wakilnya standar pemeriksaan yang dilakukan, yaitu pemeriksaan jasmani kesehatan fisik mental dan sosial. Sedangkan tim terdiri dari dokter ahli, psikolog, dan BNN.

”Standar pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkoba landasan hukum yang diterapkan yakni UU No 10 Tahun 2016,” tandasnya.

Selanjutnya AKBP Suharsi juga menjelaskan bahwa bakal calon kepala daerah harus bebas dari penyalahgunaan narkotika.  ”Jangan sampai terjadi seperti di Filipina, pejabatnya telah penyalahgunaan narkoba,” kata Suharsi.

Lebih lanjut Suharsi menegaskan bahwa saat melakukan tes urine nanti, apabila bakal calon perempuan saat pengambilan urine di kamar mandi atau toilet, wajib didampingi petugas dari BNN perempuan. Begitu juga apabila bakal calonnya laki-laki, juga harus didampingi oleh petugas laki-laki.

“Hal ini untuk mengurangi kecurangan yang dilakukan oleh bakal calon kepala daerah. Sebab, pernah terjadi ketika BNN meminta hasil urine ternyata sudah ada yang membawa urine diselipkan di celana dalam,” ungkapnya.

Tak hanya itu. Pihak BNN juga harus jeli terhadap bakal calon yang baru sakit. Biasanya dokter juga memberi obat-obatan yang ada kandungannya bahan narkotika, seperti untuk pereda nyeri, menyembuhkan batuk dan lainnya. Hal ini juga jadi perhatian pihak BNN saat pemeriksaan narkoba.

“ Artinya bakal calon ini bukan salah satu penyalahgunaan obat-obat terlarang atau narkoba,” pungkasnya.(ris/rd)