Tiga Pilar Penegak Hukum Sinergi Dalam Memanfaatkan E-Manajemen
Nganjuk, HARIAN BANGSA - Tiga pilar penegak hukum mendalami satu perkara dengan pemanfaatan elektronik manajemen (e-manajemen). Tiga pilar penegak hukum tersebut adalah kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
Langkah ini digelar Polres Nganjuk dengan melaksanakan acara criminal justice system (CJS) yang dikemas dalam forom silaturahmi tiga pilar aparat penegak hukum.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiato, Kajari Nganjuk Firmansyah Subban, dan Kepala PN Nganjuk diwakili Wakil Ketua PN Irwan Efendi.
Kapolres Nganjuk mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menyinergikan dari tiga pilar yang ada dalam penegakan hukum di Kabupaten Nganjuk. Setidaknya bagaimana menciptakan Nganjuk ini supaya aman dan kondusif.
"Terpenting bagi aparat penegak hukum (APH) menciptakan keamanan dan kenyamanan," kata Handono, kepada Harian Bangsa, Rabu (29/1).
Dijelaskan, CJS sendiri adalah satu gabungan dari sistem pemeriksaan di masing-masing instansi. Untuk di kepolisian sebagi penyidik, kejaksaan melakukan penuntutan, dan pengadilan negeri yang akan memvonis dalam persidangan.
"Inilah yang nanti kita sinergikan dalam kerangka konstruksi hukum, dalam melaksanakan visi dan misi yaitu penegakan hukum," tuturnya.
Bagaimana hal ini bisa berjalan dengan baik maka diperlukan pemanfaatan teknologi agar pendalaman atau pencarian data bisa lebih cepat. Oleh karena itu, harus disinergikan pemanfaatan e-manajemen.
Kepolisian sendiri sudah memiliki E-Manajemen Penyidikan, kejaksaan memiliki Criminal Management System (CMS), dan pengadilan menggunakan sistem E-Courd.
"Ini yang akan kita sinkronkan dan mengutamakan pekerjaan kita agar lebih efisien dan tidak memakan waktu terlalu lama," tandas Handono.
Sementara, Kepala Kajari Nganjuk Firmansah, kegiatan ini merupakan silaturahmi dan menyamakan visi dan misi dalam menangani satu permasalahan. Karena itu, perlu adanya percepatan suatu data.
"Jadi ada beberapa permasalahan kita masih perlu konsolidasi. Saya akan dalami ke bawah dan akan kita tindak lanjuti. Meski saya baru 6 hari melaksanakan kerja dan masih baru, saya akan dalami dan itu perlu waktu. Saya akan sampaikan pada kesempatan lain waktu terkait hal apa saja yang sudah dilakukan pendahulu saya," pungkas Firmansah.(bam/rd)