Tiga Tahun Gubernur Khofifah, Wagub Emil Pimpin Jatim, Provinsi Terbaik Timdu Penanganan Konflik Sosial
Penghargaan tersebut yakni sebagai Pemerintah Provinsi terbaik tim terpadu (timdu) penanganan konflik sosial tingkat nasional tahun 2020, yang sebelumnya juga diraih pada tahun 2019.
Surabaya, HB.net - Provinsi Jawa Timur secara berturut-turut kembali menorehkan prestasinya pasca kepemimpinan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Terhitung sejak dilantik pada Februari 2019 lalu, Gubernur Khofifah telah menerima penghargaan sebanyak dua kali dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Penghargaan tersebut yakni sebagai Pemerintah Provinsi terbaik tim terpadu (timdu) penanganan konflik sosial tingkat nasional tahun 2020, yang sebelumnya juga diraih pada tahun 2019.
Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur R Heru Wahono Santoso, S.Sos., MM mengatakan, keberhasilan Gubernur Khofifah dalam melakukan upaya penanganan konflik sosial tersebut tidak terlepas dari sinergitas dengan seluruh stakeholder.
Dalam rangka meningkatkan sinergitas antar Lembaga/Instansi/OPD terkait dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan konflik sosial sesuai dengan Undang-Undang nomor 7 Tahun 2021 tentang Penanganan Konflik Sosial. Undang-undang itu ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial.
"Menindaklanjuti itu semua, Pemprov Jatim membentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota,"kata Heru.
Heru melanjutkan, tidak hanya ketika terjadi konflik, namun juga diagendakan pertemuan rutin khusus guna membicarakan potensi konflik yang tengah berkembang di masyarakat yang minimal dilakukan 1 kali dalam 1 bulan.
"Sehingga dapat mengetahui upaya antisipasi yang perlu dilakukan untuk mencegah potensi konflik berkembang menjadi konflik sosial," ujar Heru di kantornya, Rabu (16/2).
Dalam mengoptimalkan upaya penanganan konflik sosial di daerah, selain membentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Jawa Timur, Gubernur Khofifah juga selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan Forum Koordinsi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta terus membangun komunikasi dengan masyarakat.
"Ibu Gubernur terus melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder di wilayah Provinsi Jawa Timur karena penanganan konflik di Jawa Timur perlu upaya yang komprehensif mengingat demografi Jawa Timur tergolong memiliki kepadatan penduduk yang cukup tinggi, serta secara geografis memiliki wilayah yang begitu luas," jelas Heru kemudian.
Berdasarkan peta sosial budaya, lanjut Heru, penduduk di Jawa Timur terbagi ke dalam 4 wilayah yaitu wilayah Mataraman sebanyak 45 persen, wilayah Madura 30 persen, wilayah Arek 20 persen, dan wilayah Osing 5 persen. Melihat peta sosial budaya tersebut, menunjukan bahwa konflik yang terjadi di masyarakat tidak dapat diselesaikan dengan cara yang sama antara 1 wilayah dengan wilayah yang lain, sehingga perlu berkolaborasi dengan kearifan lokal yang ada di daerah.
"Penanganan potensi konflik sosial di daerah memerlukan penanganan yang komprehensif dan strategis agar tidak menjadi konflik yang lebih besar hingga mengganggu stabilitas keamanan di masyarakat," terang dia.
Heru mengungkapkan, upaya pencegahan dan penanganan konflik sosial tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, namun juga di tingkat kabupaten/kota, kecamatan hingga desa. Apabila terjadi konflik di masyarakat maka upaya penanganannyapun juga berjenjang, apabila potensi konflik dapat diredam pada tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten/kota maka pemerintah provinsi tidak menindaklanjuti, namun tetap menginventarisir potensi konflik tersebut.
"Keberhasilan Gubernur Jawa Timur dalam memelihara kondusivitas di daerah tidak serta merta terlepas dari peran dari masyarakat, karena masyarakat memilki peran penting untuk menjadi mata, telinga serta pemberi rekomendasi dalam mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanganan konflik sosial di tengah masyarakat dengan membentuk beberapa forum masyarakat," ungkapnya.
Forum-forum tersebut antara lain Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Forum Pembauran Kebangsaan (FPK).
"FKDM memiliki fungsi dalam memberikan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Timur terkait segala potensi yang ada di daerah serta arah kebijakan yang perlu dilakukan dalam menyikapi adanya potensi konflik tersebut. Sedangkan FKUB dan FPK memiliki peran penting dalam memelihara kerukunan antar umat beragama dan antar suku budaya," beber Heru. (ian/ns)