Tindaklanjuti Inpres 2/2021, BP Jamsostek Blitar Gelar FGD dengan Pembak Tulungagung
Kegiatan FGD dipimpin langsung Kepala Disnakertrans Kab Tulungagung dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar.
Blitar, HB.net - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Blitar melakukan FGD Tindak Lanjut INPRES No 2 Tahun 2021 dengan Pemkab Tulungagung yang diwakili Disnakertrans dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Tulungagung, di Ruang pertemuan Pondok Makan Tampan Tulungagung, Rabu (5/7/2023).
Kegiatan FGD dipimpin langsung Kepala Disnakertrans Kab Tulungagung dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar. Pada kegiatan FGD ini membahas terkait penyusunan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Petani Tembakau, Buruh Tembakau dan Pekerjan Rentan di Kabupaten Tulungagung.
Hendra Elvian Kepala BPJS Ketenagakerjaan blitar mengapresiasi kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah kabupaten Tulungagung perihal perlindungan petani tembakau. Hal ini bentuk kepedulian dari pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja. Dan ini sebagai tindak lanjut Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dapat segera terlaksana.
“Kami mendorong terlaksananya program Jaminan Sosial untuk perlindungan bagi para petani. Jaminan Sosial ketenagakerjaan ini merupakan hak dari seluruh lapisan masyarakat pekerja termasuk petani itu sendiri, para petani tembakau ini termasuk kedalam sektor informal,” tutur Hendra.
Hendra menambahkan, dengan iuran cukup terjangkau peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan manfaat jaminan sosial ini sangat besar. Semisal Jaminan Kematian itu ada santuan sebesar Rp42 juta dan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK adalah apabila terjadi kecelakaan kerja maka akan mendapat fasilitas pengobatan tanpa batas sesuai indikasi medis.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung menyampaikan, manfaat yang diberikan pemerintah melalui program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat luar biasa. Hal ini merupakan sangat membahagiakan apabila seluruh petani tembakau di Tulungagung bisa terjamin kesejahteraannya. (tri/ns)