Tingkatkan Efektivitas Pengawasan, Inspektorat Jawa Timur Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi

Hingga Juli 2024, Inspektorat Daerah se-Jawa Timur telah mampu menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp29.452.705.632,84 dengan 4.332 temuan dan 6.155 rekomendasi.

Tingkatkan Efektivitas Pengawasan, Inspektorat Jawa Timur Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi
Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi Jawa Timur tahun 2024, Rabu (3/12) yang dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Hingga Juli 2024, Inspektorat Daerah se-Jawa Timur telah mampu menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp29.452.705.632,84  dengan 4.332 temuan dan 6.155 rekomendasi. Namun, saat ini Inspektorat Daerah menghadapi kendala antara lain yaitu berupa keterbatasan anggaran serta jumlah dan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono  pada Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi Jawa Timur tahun 2024, Rabu (3/12).

Bobby menambahkan, berdasarkan hasil pendataan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, rata-rata persentase anggaran pengawasan (di luar gaji dan tunjangan) terhadap APBD tahun 2024 dari 39 pemerintah daerah di Jawa Timur adalah sebesar 0,345 persen. Jika termasuk gaji dan tunjangan, rata-rata persentasenya sebesar 0,513 persen dari APBD, dengan rincian, anggaran kurang dari 0,5 persen APBD terdapat di 25 pemda (24 kabupaten dan 1 provinsi), antara 0,5 persen-0,75 persen di 7 pemda (1 kota dan 6 kabupaten), serta antara 0,75 persen-1 persen di 7 pemerintah kota.

Terkait SDM, lanjut Bobby, analisis mengenai kecukupan jumlah SDM di Inspektorat Daerah se-Jawa Timur menunjukkan bahwa pemenuhan SDM masih sangat rendah. Jumlah SDM APIP, baik auditor maupun PPUPD, pada tahun 2024 adalah 1.281 orang. Sementara rekomendasi jumlah SDM adalah 3.729 orang. Dengan demikian, tingkat pemenuhan baru mencapai 34,35 persen, sehingga terdapat kekurangan sebesar 65,65 persen.

"Selain itu, belum semua Inspektorat di Provinsi Jawa Timur memiliki kompetensi memadai dalam penerapan manajemen risiko serta investigasi. Dalam menjalankan tugas pengawasan, APIP memiliki peran yang sangat vital untuk memastikan bahwa kebijakan dan program pemerintah dijalankan dengan baik, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, kompetensi SDM yang mumpuni dalam bidang manajemen risiko dan investigasi menjadi sangat penting untuk mendukung keberhasilan pengawasan tersebut,"  katanya.

Menurutnya, manajemen risiko merupakan salah satu elemen penting dalam pengawasan yang efektif. "Mengingat kompleksitas tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pembangunan, penerapan manajemen risiko yang baik akan membantu kita mengidentifikasi, mengukur, dan mengelola risiko yang bisa menghambat pencapaian tujuan. APIP harus mampu memiliki pemahaman yang mendalam tentang risiko, baik yang bersifat strategis, operasional, maupun finansial," jelasnya.

Di sisi lain, kemampuan investigasi yang baik sangat diperlukan untuk mengungkapkan penyimpangan yang ada. "Investigasi bukan hanya tentang mencari kesalahan, tetapi lebih kepada menggali fakta secara objektif dan komprehensif untuk memastikan bahwa setiap kasus dapat diungkap seutuhnya dan dapat membantu proses  penegakan hukum," tuturnya.

Sementara itu Inspektur Provinsi Jawa Timur Hendro Gunawan mengatakan, tujuan pelaksanaan Rakorwasda ini adalah memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan di Provinsi Jawa Timur. Selain itu, juga meningkatkan kualitas perencanaan pengawasan, untuk memastikan agar setiap kebijakan dan program pemerintah dapat dilaksanakan dengan akuntabilitas, transparansi, dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. (ADV/dev/rd)