Tingkatkan Pemahaman Integritas Mitra Kerja, PLN Selenggarakan Collective Action 2021

Kegiatan dibuka General Manager PT PLN (Persero) UIP JBTB, Djarot Hutabri EBS.   Collective Action dihadiri hampir semua stakeholder PLN UIP JBTB

Tingkatkan Pemahaman Integritas Mitra Kerja, PLN Selenggarakan Collective Action 2021
Pelaksanaan collective action 2021 PLN UIP JBTB

Surabaya, HB.net –Sebagai ajang tahunan yang dilakukan PLN, Collective Action tahun ini melibatkan stakeholder PT PLN (Persero) UIP JBTB yang dilaksanakan dua kali yakni tanggal 25 Mei dan 25 Oktober.  Materi yang disampaikan mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai SNI ISO 37001:2016 dan Penilaian Integrity Due Diligence (IDD) terhadap mitra kerja PLN oleh Tim Kepatuhan PLN UIP JBTB.

Kegiatan dibuka General Manager PT PLN (Persero) UIP JBTB, Djarot Hutabri EBS.   Collective Action dihadiri hampir semua stakeholder PLN UIP JBTB. Dalam sambutannya, Djarot menyampaikan, ucapan terima kasihnya kepada mitra kerja PLN yang telah bersedia meluangkan waktu untuk menghadiri undangan pertemuan virtual yang diadakan oleh PLN.

“Adanya Collective Action PLN 2021 beserta Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan, diharapkan PLN dan mitra kerja semakin bersinergi dalam menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang selaras dengan SNI ISO 37001:2016 in secara konsisten dan berkesinambungan,” ungkap dia.

Pelaksanaan Collective Action menjadi agenda rutin PLN untuk bertemu dengan mitra kerja tetap dilaksanakan meski harus melalui metode virtual mengingat kondisi pandemi di Indonesia yang belum berakhir. Hal ini menunjukkan bahwa PLN memberikan perhatian kepada hubungan baik dengan mitra kerja, utamanya dalam penerapan Integritas dalam menjalin hubungan dengan mitra kerja maupun calon mitra kerja PLN.

Mitra kerja juga diminta untuk menandatangani pakta integritas yang isinya menekankan beberapa hal pada mitra kerja PLN, antara lain, berperan secara pro aktif dalam upaya mencegah tindakan penyuapan.

Kedua, menaati Prinsip 4 NO's yang berlaku dilingkungan PLN berupa No Bribery (tidak boleh ada suap menyuap dan pemerasan), No Kickback (tidak boleh ada komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya), No Gift  (tidak boleh ada hadiah  atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku), No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada penyambutan dan jamuan yang berlebihan) dan mendukung penuh penerapan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). 

Dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, PLN  berkomitmen untuk menjalankan penyelenggaraan operasional BUMN yang bersih dan bebas dari penyuapan.

“Kami sampaikan kepada seluruh mitra kerja PLN agar bersama-sama dapat menjaga komitmen ini dengan baik,” pungkasnya. (diy/ns)