ToR Pengembangan KEK Kamal- Bangkalan sebagai Bufferstock Daging Nasional untuk Mendorong Ekosistem Halal di Madura (2)
Kondisi saat ini menjadi peluang bagus untuk masa depan bisnis penggemukan sapi Madura. Keunggulan lainnya adalah karkas (berat daging sapi tanpa kepala, kaki, jeroan dan kulit) mencapai 48
Distribusi ternak sapi potong antar pulau memerlukan waktu yang relatif lama karena jaraknya yang jauh. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya untuk mencegah kerugian yang diakibatkan selama proses distribusi. Kerugian tersebut dapat berupa penurunan bobot badan, akibat stress dan terserangnya penyakit maupun berupa kematian ternak selama perjalanan.
Investasi infrastruktur penyeberangan laut berupa Pelabuhan Timur (PelTim) Kamal cukup penting untuk distribusi ternak sapi potong antar pulau juga dapat menghemat waktu tempuh. Hal ini dapat memberikan manfaat aspek ekonomi dari penghematan biaya yang diperlukan dan pencegahan penurunan bobot badan hidup ternak akibat stres selama perjalanan.
Berdasar data BPS, kebutuhan daging sapi secara nasional pada tahun 2019 adalah 2,56 kg per kapita per tahun sehingga total kebutuhan daging adalah 686.270 ton. Sementara itu, hasil proyeksi Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa produksi daging sapi dalam negeri tahun 2019 sebesar 429.412 ton. Tentunya, jika dikaitkan dengan kebutuhan maka masih ada kekurangan 256.858 ton (37,4%). Selama ini kekurangannya dipenuhi dengan kebijakan impor daging beku maupun sapi hidup (sapi bakalan).
Madura dikenal sebagai salah satu lumbung Sapi Lokal di Indonesia (Sapi Madura) (kontribusinya 5,8% populasi nasional dan 14% Jawa Timur). Masyarakat Madura secara umum tidak terlalu terinfiltrasi adanya sapi Import sebagai konsumsi harian. Sebagian besar masyarakat masih menganggap daging sapi Madura adalah yang terbaik karena lebih keset, enak, rendah lemak dan berkualitas.
Kondisi saat ini menjadi peluang bagus untuk masa depan bisnis penggemukan sapi Madura. Keunggulan lainnya adalah karkas (berat daging sapi tanpa kepala, kaki, jeroan dan kulit) mencapai 48% berat sapi. Asumsinya, jika bobot 1 ekor sapi Madura jantan dewasa antara 250-300 kg maka karkasnya adalah minimal 120 kg. Jika kekurangan daging sapi 256.858 ton = 256.858.000 kg dibagi 120 kg maka diperlukan 2.140.483,3 = 2.140.484 ekor sapi Madura. Asumsi realistis adalah membidik 10 % dari kekurangan nasional = 214.048,4 ekor.
Tabel 1. Potensi jumlah populasi sapi Madura
Jika merujuk Tabel 1, 4 Pemkab di Madura perlu didorong untuk melakukan percepatan peningkatan populasi sapi Madura minimal skenario tambahan 20%. Selanjutnya, peran Multipihak perlu terus diperkuat dalam pengembangan kawasan bufferstock daging tidak hanya sapi Madura tapi ternak lainnya, seperti: kambing, domba, unggas (ayam dan bebek). Sementara itu, komoditi prospek lainnya yang akan menjadi bahan baku buffer stock daging adalah sektor perikanan yang sangat melimpah di Madura.
Pemerintah Kabupaten Bangkalan, TPPD dan UTM berupaya terus untuk melakukan sinkronisasi kerjasama pengembangan ekonomi daerah dengan berbagai pihak termasuk komunitas (peternak dan nelayan), sehingga peran masyarakat semakin tumbuh dan terarah berdasarkan dengan kebijakan pemerintah.
Salah satu tujuan pendekatan multipihak ini adalah memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dan ketahanan pangan. Selain itu, pendekatan ini untuk menemukan pola kemitraan dalam pengembangan potensi suatu kawasan dengan melibatkan multipihak yang saling bersinergi. Tujuan jangka panjangnya adalah mewujudkan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) dalam percepatan pembangunan ekonomi, ketahanan pangan dan energi, kesejahteraan, perbaikan lingkungan hidup.
Agenda penting lainnya adalah membangun kesadaran masyarakat atas keberadaan aset BUMN. Aset BUMN (PT Semen Gresik) dalam bentuk lahan kosong yang tidak dimanfaatkan (idle) pada akhirnya menjadi sarana terwujudnya sinergi dalam model pengelolaan kekayaan BUMN yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Rencana pemanfaatan lahan kosong aset milik BUMN di desa Banyuajuh merupakan model kolaborasi multipihak dalam hal pemberdayaan dan pemeliharan kekayaaan miliik BUMN, serta menjaga lingkungan hidup yang lebih baik.
Fakta atas penguasaan lahan BUMN oleh masyarakat yang terjadi di Banyuajuh dan Tajungan dapat mengakibatkan hal buruk yang berkepanjangan dan berpotensi mengarah konflik sosial jika tidak dikelola dengan bijak. Kesadaran atas keterkaitan negara atas lahan di Banyuajuh dan Tajungan merupakan titik penting dalam penyelamatan kekayaan aset BUMN.
Rencana pengembangan kawasan bufferstock di kecamatan Kamal merupakan langkah strategis dalam rangka pemanfaatan dan pengelolaan lahan idleBUMN. Dalam kolaborasi Multipihak tersebut diusulkan terobosan/gagasan bagaimana memanfaatkan dan menata lahan idle di desa Banyuajuh agar dari aspek fungsi dan penggunaan lahan tetap terjaga, dari aspek prinsip-prinsip pengelolaan dan pengamanan aset terjamin, dan dari aspek pemberdayaan masyarakat juga dapat terwujud.
Untuk menjembatani kolaborasi dan sinergi multipihak (pentahelix) dalam upaya pengembangan kawasan bufferstock daging nasional untuk mendukung ketahanan pangan dan mendorong ekosistem halal di Madura, Pemkab Bangkalan mengusulkan konsep kawasan ekonomi khusus (KEK) Halal Madura.
Kawasan Ekonomi Khusus adalah Kawasan dengan batas tertentu dalam Wilayah Hukum NKRI yang ditetapkan untuk menyelenggarakan Fungsi Perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu. Sesuai fungsinya, KEK akan dikembangkan melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan Geoekonomi dan Geostrategis dan berfungsi untuk menampung kegiatan Industri, eksport, import dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan daya saing Internasional.
Inisiasi pembangunan KEK Halal Madura diharapkan akan memberikan manfaat untuk percepatan pembangunan, khususnya di Bangkalan dan secara umum di Madura. Menurut Sharma (2009), KEK bukan hanya untuk ekspansi eksport tetapi juga sebagai mesin pertumbuhan dan penciptaan lapangan pekerjaan.
KEK Halal Madura diusulkan berbasis pada keunggulan komoditas daerah, utamanya di Pulau Madura, yakni sebagai salah satu penghasil sapi potong (sapi Madura) terbesar di Indonesia. KEK Halal Madura akan fokus pada industri pengolahan berbasis peternakan (sapi, kambing, domba, ayam, bebek, dan lainnya) untuk menghasilkan produk komoditi ekspor berkualitas internasional. Selain peternakan, KEK Halal Madura juga fokus pada industri perikanan beserta produk turunannya yang memiliki pasar yang sangat luas dan diminati baik dalam skala nasional maupun internasional. Semua produk akhir dari industri peternakan harus disertifikasi halal. Konsep KEK Halal Madura diharapkan dapat mendorong ekosistem halal di Bangkalan dan secara umum di Madura.
KEK Halal Madura memiliki lokasi yang sangat strategis dan merupakan pintu gerbang ekonomi ke wilayah indonesia timur yang notabene juga penghasil ternak sapi dan perikanan. Aksesibilitas tersebut nantinya akan didukung dengan adanya Pelabuhan Timur Kamal sebagai hub perdagangan dan pelabuhan ternak dari bagi Kawasan Timur Indonesia. Berjarak 10 km dari Ibukota Surabaya dan Pelabuhan Tanjung Perak, KEK Halal Madura diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan dan distribusi barang serta penunjang logistik bagi kawasan timur Indonesia.
Gambar 2. Peta Lokasi KEK Halal Madura
Berdasarkan potensi wilayah dan keunggulan geostrategis, KEK Halal Madura diharapkan dapat mendorong hilirisasi dan mendongkrak daya saing sub sektor peternakan, dan sektor perikanan. KEK Halal Madura diproyeksikan mampu menarik investasi sebesar Rp.6 T dan menyerap tenaga kerja sebanyak 6.000 tenaga kerja.
(Penulis adalah Ir.Abdul Aziz Jakfar, M.T., dari Fakultas Pertanian dan Hery Purwanto, SPt, M.E., dari Fakultas Ekonomi Universitas Trunojoyo Madura)