TPU Babat Jerawat Penuh,  DPRD Surabaya Desak Pemkot Operasikan TPU Waru Gunung

TPU Babat Jerawat Penuh,  DPRD Surabaya Desak Pemkot Operasikan TPU Waru Gunung
Suasana TPU Babat Jerawat di Jl Raya Sememi, Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Surabaya.

Surabaya, HB.net - DPRD Surabaya merespons keluhan warga terkait kondisi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Babat Jerawat di Jl Raya Sememi, Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Surabaya yang sudah tidak mampu menampung jenazah untuk dimakamkan di lokasi tersebut alias sudah penuh.

Saat ini, warga apabila akan memakamkan karabat dan sanak keluarganya yang meninggal harus dilakukan dengan cara ditumpangkan pada makam lain yang sudah ada, dan dengan syarat ketentuan yang berlaku.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko merasakan keprihatinan yang dialami warga Surabaya, karena ini merupakan hak asasi paling hakiki yang harus bisa dilindungi dan dilayani oleh negara.

Saat ini Pemkot Surabaya mempunyai 13 TPU yang dikelola dan beberapa diantaranya hampir penuh. Beberapa TPU yang masih bisa digunakan diantaranya di Putat Gede, dan Wonokusumo, walau bisa melayani namun warga banyak tidak berkenan jika keluarganya dimakamkan disana, dikarenakan system tata kelola di TPU tersebut berbeda dengan di Babat Jerawat, baik akses maupun tempatnya.

Pemkot Surabaya sedang berencana menambah TPU di Waru gunung yang dialokasikan sebesar 80 hektare, dan yang sudah di bebaskan 10 hektare, sisanya masih proses.

“Seharusnya lahan 10 hektare di Waru Gunung itu segera dipakai, sisanya menyusul, karena dengan lahan seluas itu sama dengan di Babat Jerawat, jadi bisa mengakomodir pemakaman kurang lebih 13.000 sampai 15.000 makam,” tegas Yona dikutip Kamis (5/12/2024).

 

Yona berharap jangan sampai pemakaman sistem tumpang seperti di makam Ngagel, maupun di makam tembok terjadi, walaupun diperkenankan juga.

“Sebisa mungkin jangan ada makam ditumpuk dalam satu liang, walaupun satu keluarga dan atas permintaan keluarga itu sendiri,” ujar Yona.

Di Surabaya sendiri selain makam yang dikelola oleh Pemkot juga ada lebih dari 300 makam yang dikelola oleh warga sendiri, dan ini berkaitan dengan domisili sesuai KTP warga untuk penggunaannya, dan tidak bisa lintas wilayah.

Menurut Yona yang juga Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya, ada beberapa solusi yang bisa diambil pemkot dalam menangani masalah tersebut dimana Pemkot harus mensegerakan pengoperasian lahan makam di Waru Gunung, yang sudah direalisasikan. Selain itu, imbuh dia, Pemkot harus membenahi menata ulang TPU yang masih cukup untuk digunakan, agar memiliki konsep yang sama dengan TPU di Babat Jerawat ataupun di Keputih.

Yona juga mengingatkan agar Pemkot melalui Dinas Lingkungan Hidup memberikan surat edaran kepada Lurah atau Camat, terkait penuhnya lahan makam yang sudah tidak bisa melayani jenazah baru, agar tidak ada perselisihan ataupun konflik antara pengurus makam dengan warga.

“Ini sudah masuk dalam kontek Urgently Require yaitu sesuatu yang harus digerakkan jika dibandingkan dengan kota Bandung yang memiliki 25 TPU, juga Semarang 14 TPU sedangkan Surabaya masih ada 13 TPU, kita tertinggal,” tegas Yona.

Dia mendorong pemerintahan kota baru agar masalah ini harus menjadi atensi khusus, dimana sudah jelas lahan makam yang ada di Waru Gunung agar disegerakan pengoperasionalannya tidak usah menunggu 80 hektare, 10 hektare yang sudah ada itu hampir sama dengan lahan di Babat Jerawat, itu yang harus digunakan.

“As soon as possible, yang namanya musibah tidak bisa diprediksi, kalau sekarang pemerintah kota tidak segera memikirkan TPU baru yang lebih proporsional, dikhawatirkan suatu ketika jika terjadi ledakan lagi seperti wabah covid yang lalu, kita bisa berbuat apa?” ujar Yona.

Selain mendesak Pemkot Surabaya untuk segera mengoperasikan lahan TPU Waru Gunung dan menata ulang TPU yang sudah ada agar dapat mengakomodir kebutuhan pemakaman warga, DPRD Surabaya  juga meminta Pemkot untuk memberi informasi yang jelas kepada warga mengenai perkembangan ketersediaan lahan pemakaman. (lan/ns)