Tuban Masuk Level 1, Nataru Tak Boleh Ada Klaster Baru
"Terbaru kita sudah masuk level 1, pastinya ada kelonggaran dibanding saat level 3. Akan tetapi, masyarakat diminta tetap mematuhi prokes agar tak memunculkan kluster baru," ungkap Sekda Tuban, Budi Wiyana.
Tuban, HB.net - Kabupaten Tuban saat ini sudah masuk level 1 untuk PPKM Darurat, namun pemkab meminta agar selama perayaan Natal dan Tahun baru (Nataru) tak muncul kluster baru persebaran covid-19.
"Terbaru kita sudah masuk level 1, pastinya ada kelonggaran dibanding saat level 3. Akan tetapi, masyarakat diminta tetap mematuhi prokes agar tak memunculkan kluster baru," ungkap Sekda Tuban, Budi Wiyana kepada wartawan setelah mengikuti Rakor Nataru di mapolres, Selasa (14/12).
Kata Sekda, saat rapat pemkab bersama TNI, Polri serta stokeholder yang ada diminta menyiapkan pengamanan khusus di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, persepsi dari masyarakat dengan adanya Natal dan tahun baru harus di iringi dengan kegiatan hiburan maupun mobilitas yang tinggi.
"Ini kalau tidak kita kendalikan secara optimal juga akan menyebabkan berbagai aspek ikutannya. Kami atas nama pemerintah kabupaten Tuban berharap kegiatan Nataru ini benar-benar terkendali sehingga suasana kondusif di kabupaten Tuban ini bisa selalu kita ciptakan," beber Budi sapaan akrabnya.
Pemkab berharap, sinergi baik dengan Polres dan Kodim Tuban maupun instansi lain yang telah terbangun selama ini bisa dipertahankan dan terus ditingkatkan. Termasuk, dalam menyukseskan vaksinasi hingga ditingkat masyarakat paling bawah.
"Vaksinasi sudah lancar dan sesuai harapan, tapi kita minta masyarakat tetap patuhi prokes," sarannya.
Sementara itu Kapolres Tuban AKBP Darman menjelaskan, perayaan Natal dan tahun baru kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun kemarin perayaan natal dan tahun baru tidak diperbolehkan sama sekali. Namun, saat ini kabupaten Tuban memasuki kriteria level 1 sehingga ada ketentuan yang lebih dilonggarkan.
"Tentunya ada ketentuan-ketentuan yang di perbolehkan dan tidak diperbolehkan. Jangan sampai ketentuannya diperbolehkan namun menjadi euforia. Sehingga, tidak menutup kemungkinan terjadi penyebaran ataupun cluster baru, yang harus kita utamakan adalah keselamatan bersama," beber dia.
Lebih lanjut Darman menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi masih menjadi sorotan disebabkan dalam menentukan leveling terdapat penambahan kriteria. Semula yang menjadi indikator untuk menentukan kriteria leveling adalah capaian vaksinasi dosis 1 dan lansia. Namun, sekarang ada tambahan lagi yakni dosis 2 harus mencapai 48 persen.
"Dan ini harus kita tuntaskan dalam minggu ini," tegasnya. (wan/ns)