Tuban Zona Orange, Miyadi: Operasi Yustisi Sebaiknya Ditingkatkan
Menurut Miyadi, sejak sepekan ditetapkan zona orange sebaiknya pemda segera membuat upaya preventif agar tidak menjadi zona merah.
Tuban, HB.net - Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Mohammad Miyadi meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini gugus tugas covid-19 agar terus meningkatkan operasi yustisi. Hal itu disampaikan Mohammad Miyadi mengingat saat ini Kabupaten Tuban berstatus zona orange pada persebaran Covid-19 yang sudah terjadi sepekan ini.
"Mengingat saat ini Zona Orange, sebaiknya tetep dilakukan operasi dalam rangka pencegahan. Jangan kendor lakukan operasi, apalagi terlena," tegas Miyadi sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, pada Minggu (6/6).
Menurut Miyadi, sejak sepekan ditetapkan zona orange sebaiknya pemda segera membuat upaya preventif agar tidak menjadi zona merah. Jangan sampai upaya itu terlambat. Sehingga, mengakibatkan penyebaran covid menjadi tak terkendali.
"Khawatirnya seperti di Bangkalan Madura itu, infonya saat ini RS di Bangkalan penuh pasien Covid-19," jelas Ketua DPC PKB Tuban itu.
Ketua DPRD kelahiran Bojonegoro itu menambahkan, guna menangani zona orange sebaiknya Satgas Covid tetap waspada tentang prokes kepada semua komponen. Termasuk gencar operasi yustisi dan terus sosialiasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes covid-19. Dalam sosialisasi itu satgas harus menekankan agar masyarakat selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan tidak memobilisasi massa.
"Langkah 5M itu harus disosialisasikan, karena di kecamatan-kecamatan pinggran kesadaran penggunaan mematuhi prokes masih minim," bebernya.
Terkait, pembatas jama malam Ketua DPRD dua periode itu menegaskan, pemkab tak perlu melakukan pembatasan jam malam hingga pukul 21.00 WIB. Hanya saja satgas covid diminta gencar melakukan sosialisasi prokes secara kontinyu.
"Jam malam tidak perlu, tapi penerapan prokes harus diperketat," pungkasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi mengenai zona orange persebaran Covid-19, Kepala Dinkes Tuban, Bambang Priyo Utomo menyampaikan, data persebaran covid per 6 Juni 2021 jumlah kumulatif sebanyak 3.774 orang. Meninggal dunia sebanyak 415 orang dan jumlah kumulatif sembuh sebanyak 3.305 orang. (wan/ns)