Tukang Becak Empat Kelurahan Disosialisasi Cukai Rokok
Pemkot Mojokerto kembali mengadakan sosialisasi hari keempat bidang cukai bagi puluhan tukang becak di Kota Mojokerto.
Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Pemkot Mojokerto kembali mengadakan sosialisasi hari keempat bidang cukai bagi puluhan tukang becak di Kota Mojokerto. Kali ini giliran 75 tukang becak dari Kelurahan Mentikan, Miji, Meri, dan Prajurit Kulon yang mendapatkan edukasi terkait Gempur Rokok Ilegal dari Kantor Bea dan Cukai Sidoarjo.
Bertempat di Pendapa Sabha Kridatama Rumah Rakyat, acara yang digelar oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Kota Mojokerto ini, dihadiri langsung oleh Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari. Kamis (11/11).
Dalam arahannya, wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini mengajak para tukang becak untuk selalu membeli rokok legal. Hal ini mengingat kontribusi cukai rokok legal yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.
"Karena rokok yang resmi ini kan membayar pajak. Nah, hasil pajaknyanya ini di Kota Mojokerto digunakan untuk membayar biaya kesehatan gratis bagi warga kota," ujarnya.
Lanjutnya, jika banyak masyarakat membeli rokok ilegal maka akan mengurangi pendapat negara, yang berimbas merugikan masyarakat. "Karena pajak rokok ini kan untuk masyarakat. Jadi, kalau banyak yang membeli rokok ilegal, maka bagaimana pemerintah akan membayar biaya kesehatan gratis bagi masyarakat," pungkasnya.
Dalam materinya, Tita Lundyana selaku pengawas Kantor Bea dan Cukai Sidoarjo turut meminta bantuan para tukang becak. Mereka sebagai mayoritas perokok aktif untuk turut membantu pemerintah dalam mengawasi peredaran rokok ilegal di masyarakat.
"Jumlah personel kami juga terbatas. Oleh karenanya, kami minta bantuan bapak- bapak tukang becak untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya rokok ilegal di sekitarnya," ucapnya.
Sementara itu ditemui usai acara, Bagong, salah satu tukang becak asal Kedung Kwali, Kelurahan Miji, Kecamatan Prajurit Kulon mengaku senang diberikan edukasi terkait cukai rokok ini. Menurutnya, dengan adanya sosialisasi ini menambah pengetahuan para tukang becak dalam membedakan rokok legal dan rokok ilegal yang merugikan masyarakat.(ris/rd)