Tuntut Jabatan 9 Tahun, 150 Kades Banyuwangi akan Demo ke Jakarta

Rencananya, kades yang tergabung di Pabdesi (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) dan Askab (Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi) ini akan menggelar orasi di depan Kantor DPR, DPD, MPR, dan Kemendagri, pada 15-16 Januari 2023.

Tuntut Jabatan 9 Tahun, 150 Kades Banyuwangi akan Demo ke Jakarta
Kegiatan saat penyampaian orasi Kades di Banyuwangi.

Banyuwangi, HB.net - Sekitar 150 Kepala Desa (Kades) Kabupaten Banyuwangi, bersiap berdemo ke Jakarta. Mereka menuntut revisi UU Desa, Pasal 39 Ayat 1, usulan perubahan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 8-9 tahun.

Rencananya, kades yang tergabung di Pabdesi (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) dan Askab (Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi) ini akan menggelar orasi di depan Kantor DPR, DPD, MPR, dan Kemendagri, pada 15-16 Januari 2023.

Dalam penyampaian orasi tersebut, menurut Ketua Askab, Anton Sujarwo SE, usai rapat kordinasi di Pendopo Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, bersama para kades, nantinya kades Banyuwangi akan bergabung dengan perwakilan kades seluruh Indonesia.

Menurutnya, tuntutan ini sangat rasional dalam memaksimakan kinerja para kepala desa untuk membangun desanya.

Sementara dari jabatan saat ini, dinilainya kurang efektif karena di dua tahun pertama menjabat, para kades terkadang masih fokus menyelesaikan permasalahan paska pilkades. Di tahun berikutnya, kades meyiapkan untuk pilkades.

"Tuntutan kami para kades selaras dengan visi misi atau keinginan presiden, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran. Tuntutan ini tidak akan menyakiti hati masyarakat, karena untuk memaksimalkan kinerja para kades untuk membangun desanya," jelas Anton, Kamis (12/01/2023).

Dalam persiapan orasi tersebut, pihaknya sudah mengantongi izin dari Bupati Banyuwangi, dan pihak kepolisian. Rencana keberangkatan, bertitik kumpul di Watu Dodol, Tanggal 14 Januari, sekitar Pukul 19.00 WIB.

"Semoga harapan temen-temen kepala desa bisa terkabulkan mejelang tahun ini, mengingat situasi politik cukup menguras waktu," ujar Anton Sujarwo SE. (guh/diy)