Tutut Hak Garap Tanah Perhutani di Kediri, Warga Satak Datangi Kecamatan Puncu

Tutut Hak Garap Tanah Perhutani di Kediri, Warga Satak Datangi Kecamatan Puncu
Camat Puncu Firman Tappa didampingi Forkompimcam Puncu dan Perwakilan Perhutani Kediri saat berbicara kepada warga Satak di Pendopo Kecamatan Puncu. Foto: Muji Harjita/HARIAN BANGSA

Kediri, HB.net - Ratusan warga Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (25/10/2024), datangi Kantor Kecamatan Puncu untuk mengadukan permasalahan yang dihadapi yang kunjung selesai, terkait hak garap tanah perhutani.

Warga meminta pihak Kecamatan Puncu, ikut membantu menyelesaikan permasalah terkait tanah perhutani seluas sekitar 350 hektar yang tidak dibagikan kepada warga. Tanah tersebut saat ini dikelola oleh LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Budi Daya, Desa Satak.

"Alhamdulillah, kami telah diterima dengan baik oleh Pak Camat Puncu (Firman Tappa) yang didampingi Bapak Kapolsek Puncu  (AKP Gatot Pesantoro), perwakilan Koramil Puncu dan Pihak Perhutani Kediri, di Pendopo Kecamatan Puncu,"kata Nurul Budianto.

Menurut Nurul, pihaknya telah menyampaikan aspirasi yang pada intinya,  sebagai warga satak dan menjadi anggota LMDH Desa Satak, menuntut untuk mendapat hak garap tanah perhutani yang selama ini dikelola oleh  LMDH Budi Daya. Padahal warga sudah di suruh bayar yang jumlahnya bervariasi antara Rp.215.000 samlai Rp.500.000.

Selain itu, lanjut Nurul, sebagai warga desa Satak dan anggota LMDH Desa Satak,  tidak menyetujui tanah yang seharusnya sebagai hak garap warga ditanami oleh perusahaan pembibitan jagung dan dibuat kemitraan tanaman nanas oleh orang-orang luar Desa Satak.

 

Selain itu , lanjut Nurul, luran Koperasi dengan nominal Rp. 320.000,00, dengan jumlah anggota 1300,  sehingga jumlah keseluruan Rp. 320.000,00 X 1300 Anggota = Rp. 416.000.000,00,  dibuka secara transparan agar anggota lain mengetahui kegunaannya. Begitu juga terkait AD/ART Lembaga, supaya masyarakat merasa tidak dibodohi dan mengerti hak - haknya.

Camat Puncu, Firman Tappa, mengatakan, bahwa pihaknya  telah menerima 30-an lebih warga masyarakat Desa Satak, yang  menyampaikan aspirasi terkait dengan pengolahan hutan yang ada di wilayah desa Satak.

"Pada intinya apa yang mereka sampaikan itu, sebenarnya Muspika (Forkompimcam) Puncu, sudah tau lama. Tapi baru kali ini masyarakat berani menyampaikan aspirasi itu. Seperti yang kami sampaikan kepada warga, (permasalah) itu sudah kami sampaikan ke pihak Perhutani , tapi sampai sekarang memang iya masih seperti biasa, tidak ditindaklanjuti," ucapnya.

Mudah-mudahan dengan adanya penyampaian aspirasi masyarakat seperti ini, lanjut Firman Tappa, pihak Perhutani, paling tidak harus turun tangan, jangan sampai ini menggelinding menjadi bola liar yang nanti menjadi persoalan tersendiri di Desa Satak.

KRPH Jatirejo, BKPH Pare, KPH Perhutani Kediri, Januri, yang turut menemui warga, mengatakan, pihaknya bisa menerima aspirasi warga Desa Satak tersebut.

"Kami menerima informasi (aspirasi) dengan baik.  Kami terima apa yang disampaikan oleh masyarakat,  sebagai acuan, kami melaporkan kepada pimpinan, agar kami segera  bisa menindaklanjuti apa yang terjadi di lapangan. Kami sangat menghargai adanya aspirasi ini," ucap Januri.

Sementara itu, Eko Cahyono, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Budi Daya Desa Satak, saat dikonfirmasi awak media, mengatakan, bahwa sebenarnya saat ini pihaknya sudah akan membagikan tanah perhutani itu kepada warga. Tapi karena saat ini masih diberi patok dan musim masih berubah-ubah, pembagian belum bisa dilakukan.Terkait pergantian Ketua LMDH Budi Daya Satak, menurut Eko Cahyono, kalau pergantian itu memang dikehendaki oleh warga dan sesuai AD/ART Lembaga, silahkan saja dilakukan. (uji/ns)