Unej Gelar Kuliah Umum, Dihadiri ratusan peserta

Kegiatan kuliah umum tersebut dilaporkan Direktur Pascasarjana Unej, M. Arief Amrullah dilakukan secara hibrid.

Unej Gelar Kuliah Umum, Dihadiri ratusan peserta
Kegiatan saat kuliah umum secara online.

Jember, HB.net - Rektor Universitas Jember (Unej), Iwan Taruna, dalam kesempatannya membuka kuliah umum bertemakan 'Perlindungan Tenaga Kesehatan Menurut Hukum Humaniter Internasional dan Relevansinya Dengan Hukum Nasional', menyatakan penting bagi mahasiswa pascasarjana, sebagai proses menghasilkan inovasi dan pembaharuan.

"Kuliah umum menjadi ritual pembuka perkuliahan yang perlu dilakukan secara teratur. Apalagi mahasiswa jenjang Pascasarjana dituntut dapat melakukan penelitian yang menghasilkan inovasi dan kebaharuan, oleh karena itu perlu memiliki wawasan yang luas dengan cara belajar banyak hal baik di bidang ilmu yang ditekuni maupun keilmuan lainnya." Tuturnya, Selasa (30/08/2022).

Sementara itu, dalam diskusi, Rina menjelaskan, hukum kemanusiaan internasional atau hukum humaniter internasional (HHI) secara garis besar merupakan sebuah payung hukum bagi tenaga medis dalam situasi konflik bersenjata yang terjadi antarnegara.

"Pertama, tenaga kesehatan yang merupakan bagian dari sebuah satuan militer. Kedua, prajurit organik yang memiliki tugas sebagai tenaga kesehatan, tenaga kesehatan dari ICRC atau Palang Merah Internasional, tenaga kesehatan sipil dan tenaga kesehatan lainnya," jelasnya.

Ia juga menyampaikan, petugas medis dalam situasi konflik bersenjata ini dibekali tanda yang tidak boleh sembarangan dalam penggunaannya.

"Saat tenaga kesehatan bertugas maka mereka dibekali tanda pengenal khusus berupa palang merah, bulan sabit merah atau kristal merah. Jadi seharusnya penggunaan tanda palang merah, bulan sabit merah dan atau kristal merah tidak boleh sembarangan tanpa ijin dari ICRC, dan aturan ini wajib disosialisasikan kepada masyarakat kita," tegasnya.

Kegiatan kuliah umum tersebut dilaporkan Direktur Pascasarjana Unej, M. Arief Amrullah dilakukan secara hibrid, pemateri beserta 60 peserta berada di aula lantai 5 gedung R. Soedjarwo UNEJ, dan 200 peserta lainnya mengikuti secara online.

"Tema perlindungan tenaga kesehatan dalam kerangka Hukum Humaniter Internasional dipilih karena masih belum banyak dibahas dan relevan dengan kondisi dunia dimana ada perang antara Rusia-Ukraina," tuturnya singkat. (yud/bil/diy)