Untuk Mewujudkan Kesejahteraan di Kota Mojokerto, Ning Ita Walikota Mojokerto Gelontorkan Dana Hibah Sebesar 6 Miliar 970 Juta Rupiah.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari kepada 79 penerima dana hibah tahun 2022 se Kota Mojokerto di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, jalan Hayam Wuruk No.50 Mojokerto
MOJOKERTO, HB.net - Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari kepada 79 penerima dana hibah tahun 2022 se Kota Mojokerto di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, jalan Hayam Wuruk No.50 Mojokerto.
Pada kesempatan ini, para penerima hibah tahun 2022 bersama 15 perwakilan pengusul hibah tahun 2023 juga diberikan sosialisasi terkait Peraturan Walikota (Perwali) Mojokerto nomor 1 tahun 2022 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
"Tujuan diberikan sosialisasi ini tujuannya adalah memberikan pemahaman kepada penerima hibah dan calon penerima hibah agar dana yang diterima ini digunakan, dilaksanakan, dilaporkan sesuai dengan peraturan atau regulasi yang ada, agar semuanya selamat, karena seluruh dana dari pemerintah baik pusat maupun daerah ini ada aturan yang harus kita laksanakan," ungkap Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.
Dijelaskan Ning Ita, dalam Perda RPJMD Kota Mojokerto tahun 2018-2023 memberikan ruang kepada masyarakat yang memiliki program kegiatan yang mendukung program visi dan misi Wali Kota akan disupport oleh Pemerintah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, namun tetap harus sesuai dengan regulasi yang ada.
"Semua yang kami lakukan ini harus sesuai regulasi yang ada, besar atau sedikit semua harus melalui mekanisme yang ada," jelas Ning Ita. Ia menambahkan, dengan kemampuan keuangan daerah APBD Kota Mojokerto yang terbatas, tentu tidak bisa memenuhi sesuai dengan yang dimohonkan oleh penerima hibah.
"APBD Kota Mojokerto yang terbatas tentu tidak bisa seluruh pemohon ini bisa kita penuhi sesuai dengan yang dimohonkan, karena kalau dipenuhi semuanya keuangannya tidak mencukupi, pasti akan dipilah oleh dinas terkait, mana yang sesuai dengan programnya Walikota maka inilah yang akan didukung, dan nominalnya pun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," imbuhnya.Meski demikian, petinggi Pemkot Mojokerto tersebut memberikan ruang bagi penerima hibah untuk mengusulkan kembali apabila masih dibutuhkan support penganggaran dari Pemerintah.
"Dengan sinergi beginilah antara Pemerintah dan masyarakat, tokoh agama bisa bersama- sama untuk membangun kota ini kedepan lebih maju, lebih berdaya saing, baik membangun infrastruktur maupun Sumber Daya Manusianya," pungkasnya.
Turut hadir pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, Kabag Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mojokerto Iwandoko, serta perwakilan tenaga ahli fraksi fraksi DPRD Kota Mojokerto.
Sementara hadir sebagai Narasumber pada sosialisasi, Abda Alif Yakfiy, Penyuluh Pajak KPP Pratama Mojokerto, Khusnawati, Irban 1 Inspektorat Kota Mojokerto, Nur Roifah, Kasubid Pelayanan Perbendaharaan BPKPD Kota Mojokerto, serta Eko Rimawan dari Bagian Hukum. (ris)