UPT Pengelolaan dan PPP Dinas PRKP & Cipta Karya Jatim Berdayakan Penghuni Rusunawa, hingga Layanan Laboratorium Pengujian
SURABAYA, HARIANBANGSA.net - Di tengah pandemi Covid-19, Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Pengelolaan dan Pelayanan Perumahan Permukiman di bawah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya (PRKP & CK) Provinsi Jawa Timur, juga berkiprah. Lembaga yang salah satunya bertanggung jawab dalam pengembangan rumah susunawa itu, menyiapkan program pelatihan. Dengan menggandeng Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja, Dinkop dan UMKM serta Disperindag Jatim, UPT itu akan memberdayakan para penghuni Rusunawa dalam pelatihan tersebut.
“Dari program ini, harapan kami akan bisa terjalin silaturrahmi antar penghuni rusunawa maupun pengelola dari UPT. Ini juga bagian dari upaya kami dalam memberi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Dinas PRKP dan Cipta Karya Jatim, Ir Baju Trihaksoro MM.
Program itu, juga sebagai tindak lanjut kebijakan gubernur yang menggratiskan biaya sewa rusunawa yang dikelola Provinsi Jatim selama 3 bulan. Terhitung mulai April sampai Juni 2020. Apalagi, Gubernur Khofifah Indar Parawansa juga telah mencanangkan pemberdayaan masyarakat. Inilah yang juga akan disasar para penghuni rusunawa.
Melalui pelatihan yang diprogramkan itu, secara otomatis juga berimbas pada pemberdayaan ekonomi. Khususnya para penghuni Rusunawa. Dengan begitu, pendapatan ekonomi keluarga juga meningkat, yang pada akhirnya pembayaran sewa rusun agar tertunggak.
“Kami melakukan pendekatan pada penghuni rusunawa secara kekeluargaan dengan merangkul mereka. Memfasilitasi segala keluhan mereka dan membantu permasalahannya,” ujar dia.
Pengambilan sampel untuk uji tekan core drill.
Soal pembayaran sewa rusunawa, selama ini memang masih berlaku pola konvesional. Para penghuni, membayar uang sewanya itu melalui sistem cash kepada petugas yang ditunjuk. Namun sistem ini, nantinya akan dilakukan melalui pola online, melalui kerjasama dengan Bank Jatim.
“Aplikasinya masih sedang kita siapkan. Iini agar memudahkan penghuni, sekaligus lebih transparan,” lanjut Baju Trihaksoro.
Sesuai Pergub 85 tahun 2019, susunan organisasi di kedinasan itu meliputi; Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Pengujian Konstruksi dan Bahan Bangunan yang meliputi pengujian beton, besi, tanah dan air. Juga ada Seksi Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa yang dimiliki Pemprov Jatim; Rusunawa Gunung Sari, Sumur Welut, SIER, dan Jemundo di Surabaya. Tak hanya layanan kepada para penghuni Rusunawa. UPT tersebut kini juga melengkapi diri dengan laboratorium pengujian.
“Malahan di masa pandemic Covid-19, kami siapkan dokumentasi video saat proses pengujian,” sambung Baju Trihaksoro lagi.
Laboratorium pengujian konstruksi dan bahan bangunan yang dimiliki itu, juga melayani pengujian di lingkungan dinas, mitra kerja, dan pihak luar.
“Dalam pengembangan laboratorium, kami juga bekerja sama dengan beberapa tenaga ahli di bidangnya. Ini untuk memback-up hasil pengetesan jika terjadi sesuatu. Karena dalam pembangunan sebuah kontruksi, tak pernah lepas dari berbagai permasalahan di lapangan. Jadi, bukan hanya klowledge aja yang dibutuhkan. Tetapi skill yang handal dan pengalaman,” papar dia.
Baju mengakui, pandemi Covid 19 memang sangat berpengaruh terrhadap PAD laborotorium. Ini karena pembangunan banyak yang berhenti. Tak hanya lab. UPT Pengelolaan dan Pelayanan Perumahan Permukiman, juga menyediakan layanan informasi bahan bangunan di bawah Sub Bagian Tata Usaha . Alamat portalnya; www.ibb.jatimprov.go.id. Ini bertujuan memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terkait perkembangan teknologi bahan bangunan. Harapannya, masyarakat selalu up-date atas bahan bangunan yang perkembangannya sangat pesat. Malahan dengan layanan itu, bisa membantu masyarakat yang berencana membangun gedung berapa lantai. Dengan membuka portal ibb, akan diperoleh informasi lengkap soal bahan bangunan.
“Karena di situ, sudah tergabung 180 prinsipal yang menyediakan bahan bangunan,”terang Baju.
Di portal ibb sendiri, ada 43 sub katagori dan 7 katagori’ arsitek, sipil, mekanikel, elektrikel, plambing, paniter. “Perlu juga saya sampaikan, bahwa UPT Pengelolaan dan Pelayanan Perumahan Permukiman, juga ditunjuk kementrian PUPR sebagai titik simpul SNI yang ada di Jatim dalam penyebarluasan SNI di Indonesia,” urai dia.
Dengan begitu, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur yang hanya memiliki satu UPT, kaya fungsi. Dan yang tak kalah pentingnya, ke depan UPT, Pengelolaan dan Pelayanan Perumahan Permukiman dapat menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sehingga, masyarakat benar-benar bisa merasakan manfaat akan keberadaan UPT yang dimiliki Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.(mid/rus)