Usai MoU, Pemkot dan Perum Perhutani Divre Jatim Gelar FGD
Ia menilai, kesepakatan tersebut dapat dikatakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan perekonomian Kabupaten Jember dengan mengoptimalkan wisata kawasan hutan.
Jember, HB.net - Sebagai tindak lanjut, MoU antara Pemkab Jember dan Perusahaan Umum (Perum) Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Timur (Jatim), April lalu, Pemkab mengadakan focus group discussion (FGD) mengenai optimalisasi pengelolaan wisata terpadu Perhutani, Rabu (07/09/2022).
Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jember, Hadi Mulyono yang bertanggung jawab atas agenda tersebut. "Ini merupakan tindak lanjut adanya MoU atau kesepakatan bersama Bapak Bupati Jember dengan Kepala Perhutani Divisi Regional Jatim, tepatnya 14 April Tahun 2022," ungkap Hadi.
Ia menilai, kesepakatan tersebut dapat dikatakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan perekonomian Kabupaten Jember dengan mengoptimalkan wisata kawasan hutan.
"Tentunya itu adalah pintu utama bagi pemkab Jember untuk bisa bersama-sama dengan Perhutani, mengangkat perekonomian, khususnya yang bisa dinikmati oleh masyarakat Jember, yaitu memanfaatkan kawasan hutan," katanya.
Mulyono menerangkan, usai MoU kemudian dilanjutkan dengan adanya perjanjian antara pengelola destinasi wisata, yang berada dalam kawasan Perhutani, dengan pihak Perhutani Jember. "Kesepakatan bersama di atas, ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama antara pengelola destinasi wisata yang memanfaatkan wilayah Perhutani, dengan pihak Perhutani Jember," ungkapnya.
Sehingga Mulyono bersama dengan pihaknya, mengaku bahwa dengan diadakannya FGD, dapat mempertemukan pihak-pihak yang akan bersama-sama memanfaatkan potensi kawasan hutan sebagai bagian dari wisata terpadu.
"Menindaklanjuti hal di atas, maka Bappeda Jember mengadakan FGD optimalisasi pengelolaan wisata wisata terpadu wilayah Perhutani Kabupaten Jember, yang dipertemukan antara pihak Perhutani dengan kelompok masyarakat yang mengelola wilayah Perhutani, untuk diambil manfaat tanpa mengubah fungsi utama hutan. Kegiatan kerjasama ini adalah tanpa mengubah fungsi utama hutan," terangnya.
Dengan diadakannya FGD, pihaknya bermaksud untuk menyamakan program dan kegiatan pengembangan potensi wisata alam di wilayah Perhutani, yang menguntungkan semua pihak dan tanpa mengubah fungsi hutan. Juga untuk menekan tensi konflik sosial yang kerap terjadi pada lingkungan masyarakat desa hutan.
"Karena (sebelumnya) tidak ada pertemuan antara keinginan masyarakat dengan pihak Perhutani dalam memanfaatkan potensi yang ada," jelasnya. (yud/bil/diy)