Viral Terkait Jalan Rusak di Kabupaten Probolinggo
Ugas menegaskan jika tahun ini, Pemkab Probolinggo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sudah menganggarkan pembangunan untuk perbaikan jalan-jalan rusak yang ada.
Probolinggo, HB.net - Viralnya jalan rusak yang diunggah nitizen dibeberapa media sosial mendapat tanggapan serius Pemkab Probolinggo melalui Sekertaris Daerah, Ugas Irwanto melalui Press rilisnya digroup Pemkab setempat, Minggu, (01/05/2023).
Ugas menegaskan jika tahun ini, Pemkab Probolinggo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sudah menganggarkan pembangunan untuk perbaikan jalan-jalan rusak yang ada.
"Kita sudah menganggarkan pembangunan jalan rusak terutama yang saat ini viral di media sosial (sosmed). Itu sudah dalam tahap pengadaan. Yang jelas, tahun ini sudah kita garap dan Insya Allah selesai," ujarnya.
Mantan Kepala Bakesbangpol ini merinci, jika pembangunan jalan rusak yang senpat viral di wilayah Tegal Siwalan dan Kotaanyar itu bakal digarap sekitar bulan Juni atau Juli mendatang. "Saat ini prosesnya sedang berjalan. Pembangunan jalan rusak memang kita prioritaskan selesai secara cepat dan berjalan baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat," terangnya lagi.
Tidak hanya itu, penggagas program ‘Bus Patas’ ini juga menjelaskan Pemkab Probolinggo saat ini akan terus berbenah untuk mewujudkan kesejahteraan dan perbaikan insfrastruktur sebagai pendukung perekonomian masyarakat dalam pengentasan kemiskinan estrem.
"Proses pengadaan sendiri dilakukan secara selektif dan cermat. Kita mengingkan agar pemenang tender merupakan rekanan profesional dan kita tak ingin nanti kontraknya putus ditengah jalan," katanya lagi. Jika sesuai komitmen Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko yang saat ini akan terus berupaya melakukan perbaikan jalan-jalan rusak dengan mencicilnya sesuai kemampuan APBD.
"Sesuai intruksi dan komitmen beliau (Timbul-red). Pemkab akan terus berupaya melakukan perbaikan diseluruh jalan rusak di Kabupaten Probolinggo. Jalan Mulus dan Mantap, akan beliau realisasikan ditahun 2023 dan 2024 mendatang. Itupun, sesuai kemampuan APBD dan juga melakukan penghematan diseluruh OPD," imbuh Sekda Ugas yang baru beberapa bulan dilantik. (ndi/diy)