Wakil DPRD Respon Tuntutan PMII Jember
Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim menerima tuduhan dari aksi demonstrasi yang dilakukan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember, atas ketidakikutsertaan dalam proses perubahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2021- 2041.
Jember, HB.net - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember tanggapi aksi tuntut pembenahan dan penghapusan klausul pertambangan pada proses perubahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kamis (28/07/2022)
Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim menerima tuduhan dari aksi demonstrasi yang dilakukan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember, atas ketidakikutsertaan dalam proses perubahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2021- 2041.
Ia berdalih, bahwa undangan forum konsultasi publik (KP) yang digelar guna membahas perda tersebut, hanya Ketua DPRD yang berhak menghadirinya. "Kami walaupun diundang atas nama institusi, yang berhak menghadiri adalah Ketua," ungkapnya.
Kendati demikian, Halim menegaskan, pihaknya tetap memiliki hak dalam keikutsertaannya untuk proses penyusunan tersebut, dalam kesempatan lain yang tidak diungkapkannya kepada massa aksi. "Kami sampaikan, kami punya hak sendiri (di luar forum KP) untuk mengintervensi ataupun merubah draft yang diajukan oleh eksekutif," imbuhnya.
Ia juga menegaskan jika dirinya menerima aspirasi yang telah disampaikan oleh Cabang PMII Jember.
"Artinya, masukan dari teman- teman mahasiswa akan menjadi pertimbangan bagi kami. Karena itu belum final, bisa kami ubah atas masukan dari panjenengan semua, masukan- masukan akan kami pertimbangkan seandainya dari eksekutif atau pemda menciderai rakyat," tuturnya.
Ia dengan tegas mendukung aspirasi yang telah disampaikan, dan bahkan, Halim sebagai Wakil Ketua DPRD yang menjawab aksi tersebut, menandatangani pakta integritas yang disuguhkan oleh Cabang PMII Jember.
"Pakta integritas, yang bertanda tangan di bawah ini, nama Ahmad Halim, jabatan Wakil Ketua DPRD Jember, sebagai perwakilan dari DPRD Jember, tertandatangani (semua tuntutan)," pungkasnya. (yud/bil/diy)