Walikota Temukan Pemandu Lagu Usia Dibawa Umur
Mojokerto, HARIAN BANGSA - Saat Hari Valentin (Valentine Day), walikota Mojokerto bersama Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto (BNNK) dan Satpol PP, Jumat (14/2) menggelar razia rumah kos yang berada di wilayah Kota Mojokerto.
Dari tiga lokasi, yakni rumah kos Nala, Empu Jaya, dan satu rumah kos di wilayah Meri. Dari lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan seorang perempuan penghuni kos yang masih dibawah umur. Dua orang yang positif menggunakan narkoba dan sepasang muda mudi yang kedapatan satu kamar tanpa surat nikah.
Usai razia, para penghuni langsung dibawa ke Kantor Satpol PP. Sedangkan penghuni yang kedapatan positif menggunakan narkoba langsung dibawa ke Kantor BNNK.
Usai kegiatan Walikota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan, jika kegiatan razia ini dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan Hari Valentin atau hari kasih sayang yang biasanya disalahartikan dalam menyikapi budaya tersebut.
"Kita fokus pada Hari Valentin, khususnya kepada para remaja. Sasaran kita tempat-tempat yang biasanya dipakai untuk kegiatan yang melanggar norma, " terangnya.
Pihaknya berharap, dalam kegiatan ini bisa menemukan remaja yang melakukan kegiatan yang melanggar norma. "Kebetulan yang kita amankan salah satunya ada yang warga kota, yakni wilayah Kemasan. Terkait perayaan Valentin ini kita sudah memberikan imbauan untuk peringatan hari yang jelas bukan merupakan budaya bangsa kita," tambahnya.
Untuk itu, pihaknya melakukan razia agar di wilayah Kota Mojokerto tidak ada usia remaja yang melakukan hal-hal yang melanggar kaidah budaya, sosial, dan agama.
Untuk tindak lanjut kepada penghuni yang masih dibawah umur, pihaknya akan memanggil orang tua yang bersangkutan. Tujuannya agar diketahui kenapa anak ini yang seharusnya masih sekolah, pada kenyataannya telah bekerja sebagai pemandu lagu.(sof/rd)