Wujud Apresiasi, BPJAMSOSTEK Blitar Selenggarakan Desa Award
Kegiatan ini dihadiri Asisten II Kabupaten Blitar UlfieZulfikar Zuqsas, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Agus Dwi Fitriyanto, Kepala DPMD Kabupaten Blitar Rully Wahyu Prasetyanto serta puluhan lembaga desa yang berada di wilayah Blitar.
Blitar, HB.net - Bertempat di Kampung Coklat, BPJS Ketenagakerjaan Blitar memberikan apresiasi kepesertaan lembaga desa di wilayah kerjanya. Kegiatan Desa Award Tahun 2021 ini berlangsung lancar dan meriah.
Kegiatan ini dihadiri Asisten II Kabupaten Blitar UlfieZulfikar Zuqsas, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Agus Dwi Fitriyanto, Kepala DPMD Kabupaten Blitar Rully Wahyu Prasetyanto serta puluhan lembaga desa yang berada di wilayah Blitar.
Ada tiga kriteria penilaian dalam Desa Award tahun 2021 ini, yaitu Kriteria Kepesertaan Tertib Iuran dan Administrasi, Kriteria Kepesertaan 4 Program, serta Kriteria Kepesertaan BPD dan Proyek. Juara pertama dimenangkan oleh Desa Serang dari Kecamatan Panggungrejo, juara kedua dimenangkan oleh desa Kandangan dari Kecamatan Srengat dan juga ketiga dimenangkan oleh desa Gadungan dari kecamatan Gandusari. Sementara itu desa Gaprang dari kecamatan Kanigoro mendapatkan juara favorit.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar Agus Dwi Fitriyanto mengatakan , Kegiatan ini merupakan salah satu wujud apresiasi kepada lembaga desa yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
“Kegiatan ini merupakan wujud Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan kepada lembaga desa yang sudah sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Agus.
Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan santunan kematian salah satu anggota BPD Desa Jimbe Kecamatan Kademangan. Ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.
Kedepan diharapkan seluruh desa mengikuti 4 program BPJS Ketenagakerjaan serta mendaftarkan BPD,RT RW maupun kader posyandu dan proyek konstruksi desa.
“Mengingat pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, saya berharap kedepan semakin banyak masyarakat pekerja yang mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK,” tutup Agus. (tri/ns)