1.248 Guru PPPK Terima SK

Sebanyak 1.248 guru di Kabupaten Sidoarjo menerima surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

1.248 Guru PPPK Terima SK
Bupati Muhdlor didampingi Wabup Subandi menyerahkan SK kepada guru PPPK.

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Sebanyak 1.248 guru di Kabupaten Sidoarjo menerima surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Petikan SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Ahmad Muhdlor didampingi Wakil Bupati (Wabup) Subandi, di Convention Hall Hotel Suncity, Kamis (19/5).

Penyerahan SK pegawai PPPK tersebut merupakan tahap pertama yang diserahkan untuk para tenaga pendidik. Sebelumnya mereka dinyatakan lulus dalam mengikuti seleksi ujian penerimaan pegawai PPPK.

Di acara ini, Bupati Muhdlor mengucapkan selamat kepada para guru yang telah memperoleh SK PPPK. Ia menyatakan, diterimanya SK tersebut diharapkan menjadi pendorong dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Sidoarjo.

"Ini adalah awal dari tugas berat yang sudah menunggu di depan. Adanya penambahan guru, kita optimis dunia pendidikan Sidoarjo akan lebih baik. Selamat kepada para guru yang sudah menerima SK dan adanya,” tandas Gus Muhdlor, panggilan karib Ahmad Muhdlor.

Gus Muhdlor mendorong kepada para guru untuk terus mengasah diri. Baik kompetensi maupun literasi sebagai bekal memajukan dunia pendidikan.

"Bahwa profesi guru bukanlah profesi yang money oriented. Akan tetapi pengabdian bagi pembangunan pendidikan. Jiwa pengabdian harus didorong lagi. Sehingga ke depan Kabupaten Sidoarjo bisa lebih cemerlang dan gemilang lagi untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera," pungkasnya. (sta/rd)