Pj Bupati Pasuruan Tertarik Penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemkab Banyuwangi

Andriyanto mengaku ingin sharing tentang penerapan elektronifikasi transaksi pemda, baik transaksi pendapatan maupun belanja daerah.

Pj Bupati Pasuruan Tertarik Penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemkab Banyuwangi
PJ Bupati Pasuruan Andriyanto bersama Sekda Banyuwangi Ir. Mujiono.

Banyuwangi, HB.net - Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, memboyong seluruh camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD)-nya ke Kabupaten Banyuwangi. Kunjungan mereka untuk studi tiru penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Banyuwangi.

“Kami banyak mendengar tentang sejumlah prestasi Banyuwangi. Hari ini kami datang untuk belajar banyak hal, terutama tentang implementasi ETPD,” kata Andriyanto, saat disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono, di Lounge Pemkab Banyuwangi, Kamis (04/01/2024).

Andriyanto mengaku ingin sharing tentang penerapan elektronifikasi transaksi pemda, baik transaksi pendapatan maupun belanja daerah.

Menurut dia, penerapan transaksi non tunai ini dapat memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan PAD.

Rombongan Pemkab Pasuruan berada di Banyuwangi selama tiga hari, Rabu-Jumat (3-5/1/2024). Selain sharing penerapan ETPD, mereka juga melihat langsung implementasi elektronifikasi transaksi pajak dan retribusi daerah di sejumlah lokasi.

Diantaranya, pembayaran tiket elektronik (e-ticket) di destinasi Grand Watudodol dan hutan de Djawatan. “Sekalian kami ingin belajar pengembangan pariwisata. Kami punya potensi yang hampir sama dengan Banyuwangi. Ada gunung, danau, hutan, hingga suku asli,” kata Andriyanto.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono, menyambut hangat kunjungan Pj Bupati Andriyanto tersebut. Menurutnya, ini menjadi momentum bagi kedua daerah untuk saling sharing.

Terkait ETPD, Mujiono menjelaskan bahwa transaksi pemda telah dilakukan secara elektronik. Misalnya, penerimaan pembayaran pajak dan retribusi dilakukan online. “Elektronifikasi transaksi terus kami perluas. Selain di lingkungan pemkab, kami juga mendorong para pedagang pasar mulai bertransaksi secara non tunai menggunakan QRIS,” urai Mujiono. 

“Di pasar-pasar, juga tersedia electronic data capture agar para pedagang bisa membayar retribusi secara non tunai. Selain itu, di fasilitas umum milik pemkab juga disediakan uang elektronik reader (UER),” pungkasnya. (guh/diy)