16.048 CJH Berangkat Mulai 4 Juni 2022

Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Husnul Maram mengatakan, para CHJ tersebut adalah mereka yang melakukan pendaftaran pada 2020 yang harus rela 2 tahun tertunda keberangkatannya akibat pandemi Covid-19.

16.048 CJH Berangkat Mulai 4 Juni 2022
Suasana manasik haji di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Banyuwangi.

Banyuwangi, HB.net - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur (Jatim)  memastikan kuota Calon Jamaah Haji (CJH) yang dijadwalkan berangkat mulai 4 Juni 2022 untuk kloter pertama dengan  jumlah  16.048 jamaah.

Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Husnul Maram mengatakan, para CHJ tersebut adalah mereka yang melakukan pendaftaran pada 2020 yang harus rela 2 tahun tertunda keberangkatannya akibat pandemi Covid-19.

“15.956 jamaah kelompok bimbingan ibadah haji dan umroh ada 20 kiai, sedangkan petugas haji daerah yang mendapatkan rekomendasi ada 72 yang lulus se-Jatim,” jelasnya saat menghadiri bimbingan manasik haji di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Banyuwangi, Senin (30/05/2022).

“Khusus  Embarkasi Surabaya, ada 38 kloter. Rinciannya 36 kloter murni dari Jatim, satu kloter dari Nusa Tenggara Timur (NTT), satu kloter lagi dari Bali, ditambah dari Palembang 119 jamaah, ikut bergabung di Embarkasi Surabaya,” imbuh Husnul Maram.

Dia menuturkan para calon jamaah haji kloter pertama dijadwalkan akan memasuki asrama haji pada 3 Juni 2022 sesuai Surat Panggilan Masuk Asrama (SPMA). “Setelah salat Subuh kita berangkatkan ke Bandara Juanda, kemudian diterbangkan menuju Saudi Arabia,” ujar Husnul Maram.

Sedangkan CHJ  kloter terakhir sesuai dengan jadwal akan diberangkatkanpada  2 Juli 2022. Wukuf di Arafah pada hari Jumat, akan dilangsungkan pada 8 Juli 2022.

Sementara untuk kedatangan awal jemaah haji ke tanah air akan berlangsung mulai 15 Juli 2022, dan kloter terakhir pada 14 Agustus 2022. “Petugas haji masing-masing kloter ada 4 orang. Terdiri dari ketua kloter, pembimbing ibadah haji, dokter dan perawat,” imbuh Husnul Maram.

Dia menambahkan, adapun catatan khusus bagi para jamaah haji. Untuk keberangkatan, jamaah dilarang membawa barang bawaan lebih dari 20 kilogram. Dengan rincian, tas koper maksimal berat 15 kilogram dan tas kabin atau tas jinjing berat maksimal 5 kilogram.

Sedangkan dalam  kepulangan jamaah haji, barang bawaan dibatasi 30 kilogram. “Pemeriksaan barang bawaan kita mulai dari kabupaten/kota. Sampai di asrama haji juga diperiksa kembali,” pungkasnya. (guh/diy)