300 Ribu Pil Dobel L Disita Polsek Balongbendo
Unit Reskrim Polsek Balongbendo berhasil membekuk pelaku pengedar pil dobel L, Arda Ardiansyah(31).
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Unit Reskrim Polsek Balongbendo berhasil membekuk pelaku pengedar pil dobel L, Arda Ardiansyah(31). Dia merupakan warga Dusun Plumpang RT 16 RW 04m Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo.
Kapolsek Balongbendo Kompol Ari Priambodo mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari penangkapan salah seorang pemakai pil dobel, berinisal DEP. Pelaku dibekuk pada Minggu (9/5) sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku dibekuk di rumahnya.
"Kemudian dari tangan tersangka yang sudah lebih dahulu diamankan dan kami intrograsi lalu ada nama pelaku," jelas dia.
Anggota Unit Reskrim Polsek Balongbendo lalu melakukan penyelidikan. Petugas lalu menggerebek rumah pelaku. Saat digerebek petugas berhasil menyita 301.200 butir tablet warna putih di dalam rumahnya.
Ribuan butir pil dobel L itu tersimpan dalam tiga dos karton. Setiap kartonnya berisi 100 ribu pil dobel L yang tersimpan dalam beberapa botol plastik. Tak hanya itu, ada pula 20 plastik klip berisi pil dobel L yang juga disita petugas.
"Kami juga mengamankan satu buah HP Oppo A371 warna putih gold dan uang tunai sebesar Rp 50 ribu," pungkas Ari.(cat/rd)