36 Pelanggar Prokes Kena Tipiring
Sebanyak 36 orang terjaring Operasi Yustisi protokol kesehatan di kawasan Bundaran Taman Pinang Indah (TPI), Jalan Pahlawan Sidoarjo.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Sebanyak 36 orang terjaring Operasi Yustisi protokol kesehatan di kawasan Bundaran Taman Pinang Indah (TPI), Jalan Pahlawan Sidoarjo. Mereka kedapatan tidak menggunakan masker ditengah pelaksanaan PPKM lanjutan.
Operasi Yustisi melibatkan petugas gabungan, TNI-Polri dan Satpol PP Sidoarjo. Operasi digelar pada pukul 06.00 WIB di Bundaran TPI Jalan Pahlawan Sidoarjo.
"Ada sekitar 36 orang yang diketahui tidak menggunakan masker dengan baik," jelas Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol. Wikha Ardilestanto, Minggu, (31/1).
Sasaran dalam Operasi Yustisi kali ini adalah pengguna jalan yang sedang melintas di kawasan tersebut. Operasi Yustisi akan terus digencarkan saat pelaksanaan PPKM.
"Selain pembatasan jam malam, Operasi Yustisi terus kita galakkkan agar masyarakat semakin sadar tentang pentingnya protokol kesehatan," tegasnya.
Para pelanggar protokol kesehatan, oleh petugas diberi sanksi denda berupa surat tipiring. Diharapkan dengan adanya pengetatan protokol kesehatan di Sidoarjo, tingkat masifnya penyebaran Covid-19 kian menurun.(cat/rd)