420 Pelajar Kabupaten Malang Usia 5-11 Bakal Divaksin Pfizer
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo mengatakan, vaksinasi bakal dilakukan sesuai instruksi pemerintah pusat.
Malang, HB.net - Dinas Kesehatan Kabupaten Malang terus gencar melakukan vaksinasi pada pelajar. Sukses memvaksi pelajar usia 12 - 17 tahun, kini Pemkab Malang bakal memvaksin pelajar usia 5 - 11 tahun. Ada 420 ribu pelajar yang bakal divaksin Pfizer.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo mengatakan, vaksinasi bakal dilakukan sesuai instruksi pemerintah pusat. Namun saat ini dia masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah skema agar vaksinasi pelajar TK dan SD tanpa kendala.
“Nanti pelaksanaannya bisa kerja sama dengan Disdik,” kata Arbani.
Dalam pelaksanaan vaksinasi bisa di tiap sekolah. Dinkes bakal meminta Puskesmas terdekat di tiap kecamatan untuk membantu vaksinasi di sekolah. Kadinkes tak memaksakan terkait jadwal, namun ketika dropping vaksin datang, harus segera disuntikkan.
Pria yang juga menjadi dokter gigi itu menyebut, vaksinasi untuk pelajar usia 12-17 tahun masih terus berjalan. Bahkan progresnya sudah mencapai 12 persen. Lalu untuk dosis kedua masih 10 persen.
“Jumlahnya 200 ribu dosis, maka jika ada dropping (vaksin) disesuaikan kuotanya,” ujar pejabat eselon II-B Pemkab Malang itu.
Sementar aitu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Malang Rachmat Hardijono menyambut antusias rencana vaksinasi tersebut. Sebab beberapa sekolah jenjang TK dan SD di Bumi Kanjuruhan telah menggelar PTM. Sehingga risiko terjadinya klaster sekolah bisa ditekan.
“Kami juga siapkan sekolah sebagai tempat vaksinasi,” katanya.
Rachmat Hardijono yang pernah menjabat Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang itu juga tengah menyiapkan data pelajar yang mendapat vaksin. Tak hanya itu, Rachmat juga menunggu dropping vaksin. Sebab vaksin Pfizer kabarnya telah dinyatakan aman oleh BPOM dan Kemenkes.
"Kita akan berkomunikasi dengan sekolah. Pelajar yang akan disuntik vaksin setelah ada izin dari orang tua. Harus ada legalitas pelajar Tk dan SD bisa untuk divaksin,” pungkas Rachmat Hardijono. (mad/ns)