8 Nama Lolos Calon Sekdaprov Jatim, Komisi A DPRD Jatim: Beri Syarat Khusus
“Calon Sekdaprov yang hanya pinter tapi miskin spritualitas tidak akan membawa kemajuan bagi Jawa Timur,” ujar Hadinuddin, Senin (14/3/2022).
Surabaya, HB.net - Proses Pendaftaran dan pengumuman seleksi administratif calon pejabat tinggi madya atau Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur telah dilakukan Pansel. Hasilnya, ada 8 nama lolos dari 9 nama yang mendaftar. Untuk sementara itu, kalangan DPRD belum menemukan sosok yang mumpuni secara sempurna untuk menjabat orang nomor tiga di lingkungan Pemprov Jatim di akhir periode lima tahun kepemimpinan Gubernu Khofifah - Wagub Emil Dardak ini.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Ahmad Hadinuddin mengatakan, dari delapan nama yang Sudah lolos administratif belum diketahui bobot dan kemampuannya untuk menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur. Jabatan Sekdaprov untuk provinsi sebesar Jatim ini membutuhkan sosok yang tak hanya pintar secara akademisi saja. Ada banyak hal yang harus dimiliki oleh Sekdaprov sebagai pejabat utama yang menjabarkan visi misi Gubernur-Wakil Gubernur.
“Calon Sekdaprov yang hanya pinter tapi miskin spritualitas tidak akan membawa kemajuan bagi Jawa Timur,” ujar Hadinuddin, Senin (14/3/2022).
Menurutnya, tugas sekdaprov itu tidak mudah. Sebagai birokrat dengan level tertinggi di Pemprov Jatim itu bagaikan penyambung dan penerus cita-cita luhur untuk kepentingan umat atau masyarakat.
“Pejabat yang miskin spritual hampir dipastikan dirinya terputus dari cita-cita para leluhur,” tutur politikus Partai Gerindra dari daerah pemilihan Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo ini.
Terkait 8 nama yang sudah lolos seleksi administrasi, Hadinuddin menyebut semuanya belum memenuhi syarat spiritualitas yang disebutkannya tadi. Ia meminta Pansel yang diketahuai Prof M Nuh, DEA jangan hanya mengukur calon Sekda dari kepangkatan, gelar akademis tapi harus melihat sisi spritualitasnya juga.
Ia berharap Komisi A DPRD Jatim yang membidangi pemerintahan dilibatkan dalam proses rekruitmen calon sekdaprov Jatim ini.
“Mewakili masyarakat Jawa Timur, Komisi A perlu memanggil calon-calon Sekda yang sudah lolos, kalau ternyata tidak memenuhi syarat komisi A bisa melayangkan surat ke Gubernur,” cetus Hadinuddin.
Untuk diketahui, Panitia seleksi (Pansel) Sekdaprov Jatim yang diketuai Prof Mohammad Nuh, DEA telah menetapkan sejumlah nama pendaftar yang lolos seleksi administrasi. Dari sembilan pendaftar yang masuk ke pansel, delapan di antaranya dinyatakan memenuhi syarat. Sedangkan, satu nama dinyatakan gugur.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat nomor : 800/1735/pansel-JPTM/20222 Tentang seleksi administrasi pengisian jabatan pimpinan tinggi madya Sekdaprov Jatim Tahun 2022.
Sekretaris Pansel Sekdaprov Jatim, Aries Agung Paewai menuturkan, sembilan pendaftar yang masuk telah diteliti berkas administrasinya. Selanjutnya, berdasarkan rapat pansel terbuka Sekdaprov Jatim pada Sabtu, 12 Maret 2022 diputuskan delapan pelamar yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Mereka adala Adhi Karyono, AKS, MAP (Staf Ahli Menteri Sosial RI), Drs Benny Sampirwanto (Asisten I Sekdaprov Jatim), MSi, Dr Bobby Soeimarsono,SH, MSi (Kepala BPKAD Jatim), Indah Wahyuni,SH, MSi (Kepala BKD Jatim), Dr Ir Jumadi,MMT (Kepala Dishut Jatim), Ir Mohammad Yasin, MSi (Kepala Bappeda Jatim), Drs. Mokhammad Sodiq Triwidiyanto, MSi (Sekda Kabupaten Ngawi) dan Dr Nurkholis, S.Sos, M.Si (Kadis ESDM Jatim).
“Dari sembilan yang mendaftarkan diri, tujuh orang merupakan pejabat eselon II Pemprov Jatim dan satu orang dari Pemkab Ngawi yaitu Sekda Ngawi serta satu pelamar dari Kementerian Sosial,” jelas Aries, Senin (14/3/2022).
Sedangkan ada satu pelamar, lanjut Aries, tidak memenuhi persyaratan sehingga dianggap gugur dan tidak dapat melanjutkan tahap berikutnya.
“Selanjutnya untuk delapan pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi ini akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Assesment yang akan dilaksanakan mulai tanggal 16 sampai 18 Maret 2022 di Assement Center Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Jakarta,” ujar Aries. (mdr/ns)