Abaikan Prokes, Kontes Burung Dibubarkan
Ratusan peserta dan pengunjung, kontes burung berkicau, yang berlokasi di Dusun Beciro, RT 03 RW 01 Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Rabu (10/3), dibubarkan.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Ratusan peserta dan pengunjung, kontes burung berkicau, yang berlokasi di Dusun Beciro, RT 03 RW 01 Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Rabu (10/3), dibubarkan.
Pembubaran kegiatan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Sukodono. Pasalnya, kegiatan ini mengabaikan protokol kesehatan (Prokes_. Tak hanya membubarkan, petugas juga memberikan sanksi berupa tipiring.
Kapolsek Sukodono Iptu Warjiin Krise mengatakan bahwa Satgas Covid-19 Kecamatan Sukodono, yang terdiri dari polisi, TNI dan Satpol PP telah melakukan penindakan sekitar 20 peserta. Di samping itu, juga ada enam panitia dan satu orang penanggung jawab. Mereka kemudian didata dan dikenakan sanksi tipiring. KTP mereka disita dan mereka diwajibkan mengikuti sidang tipiring.
“Kontes burung ini menimbulkan kerumunan massa sangat banyak, baik peserta maupun penonton," kata Warji’in.
Peserta dan penonton diperkirakan mencapai seratus orang lebih. Dan orang-orang tertentu kebanyakan malah berasal dari luar Desa Jumputrejo. Mereka memenuhi area di sekitar arena kontes ini.
"Maka dari itu, tadi setelah menerima laporan warga, kami segera berkoordinasi dengan TNI dan Satpol PP untuk membubarkan acara ini dan menindaknya,” papar Warji’in.
Mantan wakasat intel Polresta Sidoarjo ini melanjutkan, sejatinya pihaknya telah beberapa kali memperingatkan pengelola kontes burung tersebut. Namun mereka tetap bandel dan akhirnya ditindak.
“Kontes ini juga tanpa izin dari Satgas Covid-19 di tingkat desa maupun kecamatan setempat. Apabila ada izin, tentunya kami akan mengawasinya agar tidak terjadi kerumunan massa seperti tadi,” jelasnya.(cat/rd)