Ada Susenas, Kades Diminta Tanggap, Gubernur: Kemiskinan di Pedesaan Lebih Tinggi
Khofifah minta para Kepala Desa ini harus terkonfirmasi atau mengetahui, data warga yang mendapatkan PKH (Program Keluarga Harapan), Bansos (Bantuan Sosial), maupun BLT .
Malang, HB.net - Di Jawa Timur, angka kemiskinan di Pedesaan lebih tinggi dari pada di Perkotaan. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, berpesan agar perangkat Desa memetakan warga yang berhak menerima bantuan. Hal itu disampaikan Khofifah, usai Pembukaan Diklat Peningkatan Kapasitas SDM Bagi Kepala Desa Pemerintah Provinsi Jatim, yang diselenggarakan BPSDM Jatim, di salah satu hotel, di Kota Batu, Selasa (16/3/2021).
"Kemiskinan perkotaan dan pedesaan itu lebih tinggi di pedesaan," ujar Gubernur.
Khofifah minta para Kepala Desa ini harus terkonfirmasi atau mengetahui, data warga yang mendapatkan PKH (Program Keluarga Harapan), Bansos (Bantuan Sosial), maupun BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa.
"Supaya semua bisa terpetakan dan terkonfirmasi, bahwa 1 Maret itu tim Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) BPS turun, 1 September turun," imbuhnya.
Dalam Susenas tersebut, lanjut Khofifah, antara lain yang dilihat adalah bagaimana konsumsi masyarakat di tanggal 1 sampai 11 Maret atau 15 Maret. Begitu juga saat bulan September nanti. Sehingga, Kepala Desa (Kades) harus terkonfirmasi.
"Karena ini pengetahuan terhadap waktu kapan Susenas itu dilakukan, sangat mempengaruhi peta kemiskinan di desa,"lanjut Khofifah.
Ketika tim dari BPS turun melakukan Susenas pada Maret dan September, Khofifah minta para Kepala Desa dan Lurah memang harus konfirmasi. Ia juga berharap, ada banyak program yang dibuat di tingkat Desa.
"Dana Desa cukup tinggi, dan di dalamnya sekarang ada BLT Dana Desa. Nah salurnya Dana Desa sangat tergantung juga percepatan dari APBDes dan Perdes,"tutur mantan Mensos ini.
Gubernur perempuan pertama ini menegaskan, semestinya pada tanggal 31 Desember 2020 yang lalu APBDes dan Perdes sudah selesai, tetapi beberapa diantaranya masih ada yang belum selesai sampai bulan Maret ini.
"Yang penting harus terkonfirmasi, pendampingan pendampingan kepada Kepala Desa yang belum menyelesaikan APBDes dan Perdes ini harus segera dilakukan finalisasi-nya," pintanya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PSPM PMD) Kemendes RI, Jajang Abdullah, mengatakan peningkatan kapasitas kepala desa dan optimalisasi pengelolaan dana desa penting dilakukan untuk kemajuan desa dan kepentingan masyarakat desa.
“Pemusatan penyelenggaraan pembangunan yang mengandalkan birokrasi tidak cukup, butuh kolaborasi untuk melakukannya. Desa menjadi entitas NKRI sebagai subjek pembangunan nasional, dan aktor pembangunan desa yaitu kepala desa,” kata Jajang.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim Aries Agung Paewai mengatakan, peran Kades di Jatim sudah sangat teruji sekali. Karena itu agar lebih inovatif dan berjiwa Cettar, BPSDM merasa perlu untuk menggelar Diklat khusus untuk kades-kades.
“Karena itu sebagai penghargaan kepada para kades peserta Diklat, kami mohon kesediaan ibu Gubernur Jatim untuk menandatangani sertifikat kepesertaan mereka,” pungkas Aries yang diamini 180 perwakilan Kades yang ikut Diklat. (dev/ns)