Ahli Waris Guru Honorer Dapat Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan terus berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua peserta dengan menyerahkan klaim secepatnya bila berkas sudah lengkap, kepada yang berhak yakni ahli warisnya,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Agus Dwi Fitriyanto. 

Ahli Waris Guru Honorer Dapat Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

BLITAR, HARIANBANGSA.net - Bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris guru honorer non ASN. Kegiatan ini bertempat di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Blitar.

Secara simbolis, santunan berjumlah sebesar Rp 119.000.000  diserahkan secara langsung kepada lima orang ahli waris dari Guru Honorer Non ASN yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar. Kelima Ahli Waris tersebut berasal dari sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Blitar diantaranya : Guru Honorer Non ASN Alm Mahmud dari UPT SMPN 1 Wlinggi Kecamatan Wlingi, Alm Mohammad Jamhari dari UPT SDN Jugo 04 Kecamatan Kesamben, Alm Supardi dari UPT SDN Ngembul 04 Kecamatan Binangun, Alm Sunarto dari UPT SDN Sragi Kecamatan Talun serta Alhm Sulistyowati S.Pd SD dari UPT SDN Kesamben 02 Kecamatan Kesamben.   

“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan terus berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua peserta dengan menyerahkan klaim secepatnya bila berkas sudah lengkap, kepada yang berhak yakni ahli warisnya,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Agus Dwi Fitriyanto. 

Dari Ke- 5 ahli waris yang mendapatkan santunan,  4 diantaranya mendapatkan santunan sebesar 42 juta rupiah sesuai PP 82 Tahun 2019 dan 1 Ahli Waris mendapatkan 24 Juta karena meninggalnya sebelum berlakunya PP 82 Tahun 2019.

Selama ini Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar dengan BPJS Ketenagakerjaan selalu bersinergi dalam upaya memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pekerja di Kabupaten Blitar. Diharapkan semua pekerja di Kabupaten Blitar khususnya tenaga pendidik yang ada di Kabupaten Blitar GTT-PTT, Himpaudi maupun dari K2 ini sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan karena tentu banyak manfaat bagi pekerja itu sendiri dari segala resiko pekerjaannya.

Budi Sumarjoko, selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mengapresiasi kegiatan seperti ini.

”Ini merupakan komitmen kita bersama untuk melindungi pekerja dan juga memberikan hak-hak yang seharusnya dia dapatkan,”ucapnya. (tri/ns)