Akad Nikah di Hotel Yusro, Tanggal Pernikahan Bisa Berubah
Dai kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) (45), kabarnya akan menikahi perempuan yang bernama Fatimah Az Zahra Salim Barabud (19), asal Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
Jombang, HARIAN BANGSA.net - Dai kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) (45), kabarnya akan menikahi perempuan yang bernama Fatimah Az Zahra Salim Barabud (19), asal Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
Kabar pernikahan tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Jombang Ilham Rohim.
"Tanggal pelaksanaannya (pernikahan) 20 Mei 2021, Insya Allah. Konfirmasi dari KUA Peterongan insya Allah (akad nikah) di Hotel Yusro," ujarnya saat ditemui wartawan, Senin (26/4).
Selain dari pihak Kemenag Kabupaten Jombang, kabar tersebut juga dilontarkan oleh Bibi Fatimah, yakni Lathifah Sholeh Barabud (46). Dia juga membenarkan bahwa keponakannya akan dipersunting UAS. Namun, dirinya belum bisa memastikan kapan dan dimana pernikahan itu akan dilangsungkan.
"Saya belum berani memastikan tanggal dan lokasi tempat digelarnya acara pernikahan karena masih berubah-ubah," ujarnya saat ditemui wartawan di rumahnya.
Dijelaskan Lathifah, jika keponakannya itu sejak kecil mengenyam pendidikan di pondok pesantren. Bahkan hingga saat ini masih berada di Pondok Modern Darussalam Gontor Putri di Mantingan, Ngawi. "Fatimah merupakan santriwati di Pondok Gontor. Saat ini pun masih di sana," tukasnya.
Terpisah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Peterongan, ABD Ghofur saat dikonfirmasi wartawan mengaku belum bisa memastikan kapan tanggal dan dimana nantinya lokasi resepsi pernikahan Ustaz Abdul Somad dengan Fatimah Az Zahra Salim Barabud dilaksanakan.
"Kalau menurut pendaftaran yang kami terima itu pada 6 April kemarin. Di situ tertera pernikahannya dilangsungkan tanggal 17 Mei 2021. Tapi itu bisa berubah karena saat ini kita juga masih menunggu konfirmasi dari pihak wali nikahnya kapan pastinya," terangnya saat dikonfirmasi di Kantor KUA Peterongan.
Dikatakan Ghofur, menurut keterangan Modin Desa Kepuhkembeng, kemarin jadwalnya rapak (penyuluhan sebelum pernikahan). Namun agenda tersebut batal lantaran salah satu pihak dari keluarga Fathimah tidak bisa hadir.
"Hari ini katanya rapak, tapi batal karena ada pihak dari keluarga Fathimah yang tidak bisa hadir karena masih di luar kota. Jadi hari ini kita layangkan surat panggilan," pungkasnya.(aan/rd)