Aliansi LSM Berdemo, Minta 128 Orang Direkrut Kembali
Koordinator aksi, M. Sholeh mengatakan, jika beberapa waktu lalu, Komisi III DPRD telah merekomendasikan agar seluruh karyawan honorer yang di PHK Pemkot agar kembali dipekerjakan di Puskesmas yang ada dilingkungan Pemkot Probolinggo.
Probolinggo, HB.net - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM melakukan aksi demo ke Gedung DPRD Kota Probolinggo. Mereka menuntut agar 128 mantan karyawan RSUD dr. Mohammad Saleh yang di PHK Pemkot kembali dipekerjakan.
Massa gabungan dari LSM itu diantaranya LSM Lira, M. Soleh, LSM GMPK, Sholehudin, dan LSM PKANI atau Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia. Mereka mendatangi DPRD untuk menemui Ketua DPRD dengan membawa sejumlah mobil dan sound sistem.
Koordinator aksi, M. Sholeh mengatakan, jika beberapa waktu lalu, Komisi III DPRD telah merekomendasikan agar seluruh karyawan honorer yang di PHK Pemkot agar kembali dipekerjakan di Puskesmas yang ada dilingkungan Pemkot Probolinggo.
"Tolong, pekerjakan kembali mereka. Mereka punya keluarga dan anak-anaknya untuk dinafkahi. Dari rekomendasi Komisi III, mereka harus dipekerjakan kembali," ujar M. Sholeh berorasi.
Dalam aksi demo itu, Walikota, Habib Hadi Zainal Abidin juga terlihat di Gedung DPRD. Namun, aksi Demo menolak untuk menemui Wali Kota. Para pendemo, meminta agar Ketua DPRD segera menanggapi aksi demo dan dapat menyelesaikan kasus PHK Karyawan RSUD dr. Mohammad Saleh yang tak jelas penyelesainya.
Akhirnya, setelah menunggu beberapa lama, Ketua DPRD, Abdul Mujib dan Ketua Komisi 3, Agus Riyanto menemui para pendemo. Keduanya membawa surat rekomendasi yang telah ditandatangani.
“Saya sudah menandatangani surat rekomendasi seperti yang diminta eks-karyawan RSUD. Saya juga menandatangani rekomendasi surat terbuka aliansi LSM yang ditujukan kepada aparat penegak hukum,” ujar Mujib.
Surat terbuka aliansi LSM itu meminta aparat hukum mengusut tuntas dugaan adanya uang suap yang dikenakan oknum manajemen RSUD terhadap calon karyawannya sebesar Rp 30-50 juta per orang. Surat pengaduan dari aliansi LSM itu ditujukan kepada Kapolresta, Kepala Kejaksaan Negeri, sejumlah menteri, KPK, hingga presiden itu. (ndi/diy)