Anggota DPD Jatim Minta Eksekutif Patuhi Protokol Kesehatan

Anggota DPD Jatim Minta Eksekutif Patuhi Protokol Kesehatan
Deni Prasetya, Anggota DPRD Jatim. Foto : istimewa.

SURABAYA, HARIANBANGSA.net - Pandemi virus Corona atau Covid-19 di Jawa Timur belum kunjung bisa dikendalikan. Karena itu pemerintah meminta masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19, seperti physical distancing (menjaga jarak) dan mencuci tangan (menjaga kebersihan).

Anggota DPRD Jatim, Deni Prasetya mengingatkan kewajiban menjaga jarak dan menjaga kebersihan itu juga berlaku bagi pihak eksekutif selaku penyelenggara negara. Bahkan menurutnya, eksekutif harus menjadi pelopor dan contoh bagi masyarakat. Karena itu, Deni menyayangkan ada eksekutif yang justru melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Saya prihatin ada camat di Jember yang mengumpulkan massa di balai desa untuk menyerahkan Bansos Tunai Dana Desa. Berita itu viral dan ramai diperbincangkan di media sosial karena dihentikan oleh polisi. Ini tentu menjadi preseden buruk," tutur Deni, Jumat (15/5).

Anggota Fraksi NasDem ini mendukung langkah polisi menghentikan acara yang membuat Kerumunan massa tersebut. Hal itu sesuai dengan Maklumat Kapolri dalam rangka penanganan Covid-19.

"Berkumpul lebih dari lima saja tidak boleh. Apalagi ini mengumpulkan puluhan orang untuk membagikan Bansos di Balai Desa. Tentu beresiko tinggi menularkan virus Corona," ujar anggota parlemen dari daerah pemilihan Jember dan Lumajang itu.

Deni menilai pembagian bansos tunai kepada masyarakat adalah langkah yang bagus, karena bisa meringankan masyarakat yang terdampak wabah Corona. Namun tentu saja harus memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Kader Ansor Kencong ini menambahkan, sebaiknya pembagian bansos atau bantuan dalam bentuk apapun harus dilakukan secara door to door atau dari pintu ke pintu. Karena itu, pemerintah bisa menggandeng anggota TNI dan Polri dengan melibatkan juga RT/RW."Untuk saat ini pembagian bantuan sebaiknya dilakukan secara door to door. Bila perlu minta bantuan Babinsa atau Babinkamtibmas," pungkasnya. (mdr/ns)