Antisipasi Lonjakan, Bupati Kumpulkan Para Kades

Dalam hal itu, Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE, mengumpulkan beberapa kepala desa dari Kecamatan Leces, Tegalsiwalan, Dringu dan Sumberasih untuk sesi pertama serta kepala desa dari Kecamatan Tongas, Gading, Krejengan dan Maron untuk sesi kedua. Mereka didampingi oleh Camat dan Forkopimka.

Antisipasi Lonjakan, Bupati Kumpulkan Para Kades
Bupati Tantri saat mengumpulkan seluruh kades membahas penanganan covid-19.
Antisipasi Lonjakan, Bupati Kumpulkan Para Kades

Probolinggo, HB.net - Untuk mengantisipasi lonjakan penularan varian baru Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo secara bertahap memberikan sosialisasi penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dalam hal itu, Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE, mengumpulkan beberapa kepala desa dari Kecamatan Leces, Tegalsiwalan, Dringu dan Sumberasih untuk sesi pertama serta kepala desa dari Kecamatan Tongas, Gading, Krejengan dan Maron untuk sesi kedua. Mereka didampingi oleh Camat dan Forkopimka.

“Satgas desa sebagai garda terdepan dalam upaya penanggulangan Covid-19 dan melaksanakan kebijakan-kebijakan yang ada dalam situasi pandemi agar dapat memutus mata rantai penularan virus Covid-19,” ujar Bupati Tantri.

Bupati Tantri menegaskan Satgas Desa harus bertanggung jawab atas keselamatan masyarakatnya. Dari aturan dan ketentuannya bahwa Satgas Desa diberikan amanah dalam upaya mendisiplinkan dan melakukan upaya preventif kepada masyarakat.

Tugas kepala desa selaku Ketua Satgas Desa memperkuat edukasi kepada masyarakat dengan melibatkan kader PKK, kader posyandu, tokoh agama, Karang Taruna serta organisasi-organisasi kepemudaan/kemasyarakatan harus bergerak.

“Berkaitan program vaksinasi menghadapi situasi pandemi ini, Kepala Puskesmas untuk melakukan percepatan dan pendekatan memberikan layanan vaksinasi di kantor desa. Vaksin ini sebagai pelindung pada diri kita agar supaya dapat meminimalisir adanya penularan virus Covid-19,” ujarnya.

Terkait penguatan proses kuratif, menurutnya, kepala desa harus menunjuk orang sebagai tenaga treacer tingkat desa yang tugas dan fungsinya membantu melakukan pendataan tim survey dari puskesmas yaitu membantu mendata terkait dengan trecing dan memback up testing.

“Kepala desa sesegera mungkin melakukan koordinasi dengan para Ketua RT dan RW untuk proses pemantauan masyarakatnya. Agar pergerakan orang bisa terkontrol dan dapat meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan dan upaya-upaya pro aktif yang berpotensi kerumunan salah satunya hajatan,” katanya.

Berkaitan dengan bantuan sosial Bupati menyampaikan agar dilakukan pengecekan kembali data-data KPM dan dicocokan dengan data-data bantuan sosial dari berbagai skema. “Semua ini dilakukan agar nantinya tahu mana warga yang berdampak dan berhak menerima bantuan,” pungkasnya. (ndi/diy)