Atasi Penduduk Musiman Pasca-Lebaran, DPRD Minta Pemkot Surabaya Gelar Operasi Yustisi
Surabaya, HB.net - Kota Surabaya sebagai Ibu Kota Provinsi Jatim, tentu akan menjadi madu yang menarik bagi warga kabupaten/kota lain di Jatim untuk mengadu nasib di kota terbesar kedua di Indonesia itu.
Karena itu, pasca Lebaran nanti tak menutup kemungkinan akan ada ledakan penduduk musiman luar biasa.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni menegaskan, para pencari kerja yang mencoba mencari peruntungan ekonomi itu tidak bisa dihalangi. Yang paling mungkin untuk meminimalisasi adalah Pemkot Surabaya bersama RT/RW melakukan sosialisasi secara masif agar para warga pendatang ini hanya diberi KTP musiman.
“Mereka ini tidak menjadi penduduk tetap. Seperti yang sudah-sudah, mereka numpang KK (kartu keluarga) orang lain. Ini yang akhirnya menjadi beban APBD kita,” ujar dia.
Selain itu, Arif Fathoni yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya ini berharap Wali Kota Eri Cahyadi mengintensifkan sinergi dengan Pj Gubernur Jatim untuk mengurai problematika tahunan seperti ini.
“Jadi, biar ada pemerataan ekonomi, sehingga Surabaya nanti tidak menjadi tujuan utama atau jujukan lagi, ” tandas dia.
Apa Pemkot Surabaya perlu melakukan Operasi Yustisi pasca Lebaran nanti? Toni, panggilan Arif Fathoni menegaskan, itu wajib dilakukan oleh Pemkot Surabaya untuk mencegah serbuan penduduk musiman tersebut.
“Sekali lagi, RT/RW jangan terlalu mudah memberikan pengantar KTP baru kepada para pendatang,” ujarnya.
Toni, sapaan akrabnya, juga mengapresiasi sikap pemerintah telah mengeluarkan edaran yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada 16 dan 17 April 2024. Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk mengantisipasi kepadatan arus balik Lebaran 2024.
Menurutnya, kebijakan WFH ini relevan diterapkan di kota-kota besar seperti Jakarta, namun tidak di Surabaya.
“Saya melihat kebijakan tersebut relevan diberlakukan bagi ASN yang berkantor di Jakarta, agar mampu mengurai kepadatan arus balik ke Ibu Kota,” ujar Arif Fathoni.
Dia menjelaskan bahwa alasan mengapa kebijakan WFH ini tidak relevan di Surabaya adalah karena kondisi arus balik di Surabaya tidak sepadat di Jakarta.
Selain itu, banyak sektor di Surabaya yang sudah kembali beraktivitas pasca libur Lebaran, sehingga pelayanan publik harus tetap berjalan optimal.
“Saya berharap Pemkot Surabaya tidak memberlakukan kebijakan tersebut terhadap seluruh ASN yang ada di Surabaya, sehingga tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat Surabaya disektor swasta yang sudah kembali beraktivitas pasca liburan Idul Fitri,” ujarnya.
Sebelumnya, pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 2024, DPRD Surabaya menggelar halal bihalal pada Selasa (16/4/2024).
Kegiatan itu diikuti pimpinan dan para legislator, sekretariat DPRD Kota Surabaya serta semua karyawan dan awak media.
“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin atas semua kesalahan dan khilaf, baik yang disengaja maupun tidak disengaja,” kata Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono dalam sambutan.
Pimpinan DPRD Surabaya hadir lengkap. Selain Adi Sutarwijono, juga Wakil Ketua DPRD Laila Mufidah, AH Thony dan Reni Astuti. Juga hadir pimpinan dan anggota semua komisi.
“Setelah kita menikmati libur Lebaran, hari ini kami mulai bekerja lagi melayani warga masyarakat secara optimal. Sehingga kinerja DPRD Kota Surabaya dapat terus mendorong pertumbuhan masyarakat,” ujar Adi.
Suasana arus balik Lebaran 2024 di Terminal Purabaya. Sebagian besar tujuan para pendatang adalah ke Kota Surabaya.
Dalam tersebut, ditandai dengan saling bersalam-salaman antar semua pimpinan dan anggota DPRD Surabaya, pimpinan sekretariat DPRD, semua ASN dan karyawan serta wartawan yang hadir. Juga ditandai doa yang dipimpin oleh anggota DPRD Kota Surabaya H Minun Latief.
Setelah halal bihalal, semua pimpinan dan anggota komisi melakukan rapat internal, membahas surat-surat yang masuk.
“Besok kami menggelar rapat Badan Musyawarah, membahas laporan sejumlah panitia khusus. Di antaranya yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Surabaya tahun anggaran 2023,” ungkap Adi.
Dikatakannya, DPRD Kota Surabaya terus mengoptimalkan kinerja. Pada fungsi legislasi atau pembuatan peraturan daerah, para legislator dengan berupaya merampungkan pembahasan sejumlah Raperda, memaksimalkan fungsi budgeting atau anggaran serta mengintensifkan fungsi pengawasan pembangunan dan pemerintahan.
“Kami pergunakan waktu yang tersedia untuk memacu kinerja sesuai fungsi dan kewenangan yang dimiliki, sebelum masa bakti DPRD Kota Surabaya 2019-2024 berakhir. Di tahun ini akan ada pelantikan para legislator baru,” tutup Adi Sutarwijono. (lan/ns)