Bahas Hibah, Pjs Bupati Mojokerto Imbau Patuh Prosedur

Sejumlah pengurus Badan Musyawarah Antar-Gereja (Bamag) Kabupaten Mojokerto, melaksanakan audiensi dengan Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo, Senin (2/11) siang di peringgitan rumah dinas.

Bahas Hibah, Pjs Bupati Mojokerto  Imbau Patuh Prosedur
Audiensi pjs bupati Mojokerto dengan GP Ansor.

Mojokerto, HARIAN BANGSA.net - Sejumlah pengurus Badan Musyawarah Antar-Gereja (Bamag) Kabupaten Mojokerto, melaksanakan audiensi dengan Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo, Senin (2/11) siang di peringgitan rumah dinas.

Selain sebagai ajang silaturahmi, kunjungan tersebut juga dimaksudkan untuk menyampaikan aspirasi pengurus Bamag kepada pjs bupati Mojokerto.

"Kami minta tolong kepada Bapak Bupati untuk bisa menjembatani terkait pemberian dana untuk pastur gereja, juga guru-guru sekolah minggu di bawah naungan kami", ungkap ketua Bamag.

Berdasarkan informasi, Bamag Kabupaten Mojokerto sendiri menaungi 54 gereja, dan rumah doa yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Mojokerto.

Menanggapi hal tersebut, Pjs Bupati Himawan Estu Bagijo mendukung niat baik tersebut. "Pihak-pihak yang berdedikasi bagi umat, tentu berhak mendapat bantuan. Namun, untuk pengajuan dana hibah sosial tentu harus melalui beberapa prosedur yang telah ditetapkan," kata pjs bupati.

Kepala BPKAD Mieke Juli Astuti yang juga hadir dalam forum tersebut lantas menjelaskan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

"Berdasarkan Permendagri UU No.23 tahun 2014 tentang Pemda, pemberian bantuan dalam hal ini hibah, tidak diperkenankan diberikan langsung ke perorangan, tapi ke lembaga,” katanya.

Sehingga dalam hal ini, Bamag bisa menjadi lembaga perantara penyaluran hibah. Namun tentu sebelumnya perlu dipastikan terlebih dahulu bahwa lembaga harus memenuhi syarat. Misalnya, sudah terdaftar di Menkum HAM dan memiliki kepengurusan yang jelas. Terpenting, adalah waktu pengajuan proposal. Harus satu tahun lebih awal, maksimal sekitar Juni," papar Mieke.

Pjs Bupati Himawan Estu Bagijo, kemudian menyebutkan bahwa proposal yang diajukan telah diterima. Namun, untuk pencairan akan masuk di tahun 2022. Hal tersebut dikarenakan RAPBD 2021 sudah selesai dibuat dan tinggal menunggu disahkan.

Namun kemudian Pjs Bupati Himawan menambahkan, untuk saat ini Bamag mungkin bisa coba mengajukan BOP yang dimiliki oleh kepala daerah. "BOP-nya kepala daerah ini bisa disalurkan ke perorangan. Paling tidak, bisa untuk hadiah natal besok", ujar Pjs Bupati Mojokerto.

Selain menerima kunjungan Bamag, pjs bupati di tempat yang sama selanjutnya menerima audiensi dari GP Ansor Kabupaten Mojokerto.

Senada dengan audiensi sebelumnya, organisasi kepemudaan NU tersebut juga meminta dukungan pjs bupati serta para jajaran kepala OPD baik dalam bentuk materi maupun nonmateri demi kelancaran kinerja program GP Ansor.

Gus Ali, ketua GP Ansor Kabupaten Mojokerto menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, fokus GP Ansor adalah membantu masyarakat desa dalam hal penegakan protokol kesehatan Covid-19, penguatan perekonomian di era new normal, serta penanggulangan bencana musim hujan.

Seperti halnya pada Bamag, pjs Bupati Mojokerto juga menegaskan sejumlah prosedur yang harus dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan jika ingin mendapatkan dana hibah dari pemerintah. Tidak ketinggalan pjs bupati juga meminta kerja sama GP Ansor untuk mengubah Kabupaten Mojokerto menjadi zona kuning.

"Tadi juga saya sampaikan hal yang sama pada teman-teman Bamag sebelumnya. Prosedur harus tepat. Saya juga ingin sampaikan, nilai kita kurang 0,4 poin untuk bisa jadi zona kuning sebaran Covid-19. Tapi karena ini banyak orang Ansor, harapannya ini bisa hijau" ungkapnya.

Sementara terkait peningkatan ekonomi, Himawan  juga mengusulkan agar GP Ansor dapat bekerja sama dengan Balai Layanan Kerja, untuk memberikan pelatihan untuk kompetensi, diantaranya pelatihan servis motor, jahit, pengolahan hasil pertanian kepada pemuda-pemuda Ansor ataupun masyarakat umumnya.(hms/rd)