Bangkesbangpol Kerja Sama dan Komis A DPRD DPRD Jatim, Sinergi Sosialisasi P4GN & PN di Kota dan Kabupaten Madiun

Sosialisasi diikuti 125 peserta yang hadir dari perwakilan beberapa ormas anti narkoba seperti pemuda karang taruna, tokoh agama, kelompok petani hutan, dan lembaga masyarakat.

Bangkesbangpol Kerja Sama dan Komis A DPRD DPRD Jatim, Sinergi Sosialisasi P4GN & PN di Kota dan Kabupaten Madiun
Mayjen TNI (Purn) Dr. Istu Hari Subagio, S.E., M.M. Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur membuka sinergi P4GN & PN di Kota/Kabupaten Madiun di Ruang Kananta Ballroom Hotel Kartika Madiun, Selasa (5/12/2023).

Madiun, HB.net - Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur melakukan sinergi sosialisasi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN & PN) tahun anggaran 2023 di Kota/Kabupaten Madiun di Ruang Kananta Ballroom Hotel Kartika Madiun sejak tanggal 5 – 6 Desember 2023.

Sosialisasi diikuti 125 peserta yang hadir dari perwakilan beberapa ormas anti narkoba seperti pemuda karang taruna, tokoh agama, kelompok petani hutan, lembaga Masyarakat dan Hutan dan beberapa ormas perwakilan tingkat kecamatan yang berada di Kota/Kabupaten Madiun.

“Kegiatan sinergitas Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Perkuson Narkotika (P4GN & PN) di Kota/Kabupaten Madiun ini adalah bagian dari program saya dalam rangka mengevaluasi sekaligus mengingatkan kembali tentang komitmen kita ikut membasmi peredaran Narkotika di wilayah Jawa Timur," ujar Mayjen TNI (Purn) Dr. Istu Hari Subagio, S.E., M.M, Ketua Komisi A dari Fraksi Partai Golkar dalam keterangannya.

Lebih jauh Istu menyampaikan Komisi A yang telah merevisi Perda Nomor 10 tahun 2022 tanggal 10 November 2022. Pelaskanaan kegiatannya dapat dilihat dalam sosialisasi.

“Untuk hasilnya kita lihat dan kita evaluasi dan Pengecekkannya adalah dalam acara hari ini. Kebetulan kita minta paparan dari beberapa lembaga yang menangani terkait narkotika seperti BNNP Jatim bagaimana hasil perkembangannya, kemudian dari Polda Jatim Direktur Narkotika, Bangkesbangpol Jatim serta  juga dari biro hukum," ujar Istu.

Hasilnya akan ditindaklanjuti dengan kondisi yang ada saat ini. SSelain itu juga tanggapan dari masyarakat seperti apa dan termasuk masyarakat yang hadir pada acara  malam ini, sehingga kita bisa ambil langkah langkah kegiatan berikutnya.

“Kita Komisi A DPRD Provinsi Jatim sudah merevisi Perda lebih dari 50 persen dianggap membuat baru. Perda Nomor 10 tahun 2022 ditandatangani Gubernur juga pada tanggal 10 November 2022. Harapannya dengan mengambil hari Pahlawan itu kita akan tergerak insipirasi jiwa-jiwa ke pahlawanan. Kalau dulu untuk melawan penjajah, sekarang untuk melawan narkotika," jelas Istu.

Dengan kegiatan sosialisasi pada semua komunitas, informasi pemberantasan narkotika dapat sempai pada ormas-ormas anti narkotika, ormas lainny ajuga seperti Karang Taruna, Ormas Kepemudaan, tokoh agama, tokoh petani yang berada di Kota/Kabupaten Madiun. Mereka diharapkan berperan aktif mengambil langkah-langkah yang sama untuk memerangi narkoba.

“Ketgiatan ini kita gelar juga dalam rangka  menindaklanjuti hasil survey,  bahwa tidak ada desa yang tidak terjamah oleh narkotika berarti di Kota/Kabupaten Madiun pun sendiri sudah banyak. Targetnya kita akan membantu membersihkan narkotika dari Jawa Timur," pungkasnya.

Sementara itu, Yuni Ariati selaku Ketua Tim P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) BNN Kabupaten Nganjuk mengatakan, mengapresiasi kegiatan yang sangat luar biasa bagi masyarakat Kota/Kabupaten Madiun khususnya.

Mayjen TNI (Purn) Dr. Istu Hari Subagio, S.E., M.M. foto bersama dengan narasumber dari Direktorat Narkoba Polda Jatim, perwakilan BNN Kabupaten Nganjuk dna Biro Hukum Bangkesbangpol Jatim.

“Harapan kami dengan adanya kegiatan ini tadi seluruh masyarakat Kota/Kabupaten Madiun ikut berperan aktif di dalam upaya kita mencegah dan memberantas narkoba. BNN tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan bantuan dari seluruh masyarakat dan seluruh komponen masyarakat yang ada di Kota/Kabupaten Madiun untuk pemberantasan narkoba.  Bersama-sama kita cegah dan berantas narkoba demi mewujudkan Kota/Kabupaten Madiun bersinar bersih dari narkoba," ajak Yuni.

Yuni mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Jangan sampai anggota keluarga dan masyarakat di sekitar terjerat kejahatan narkoba.

Sesi tanya jawab salah peserta menanyakan terkait bahaya narkoba dan bagaimana cara menanggulanginya kepada para Narasumber dari Perwakilan BNN Kabupaten Nganjuk

“Yang belum kena ayo kita cegah, yang sudah mulai coba-coba kita rehabilitasi gratis, ndak bayar ke BNN. Sebelum kita lakukan pemberantasan, kita lakukan upaya pencegahan dan rehabilitasi dulu. Untuk BNN yang kita berantas adalah bandarnya, penjahatnya bukan korbannya. Sedangkan yang korbannya kita rehabilitasi," terangnya

Sedangkan AKBP Rony Purwahyudi selaku Penyidik Madya Direktorat Polda Jawa Timur mengatakan, kegiatan kegiatan sosialisasi seperti ini harus lebih masif lagi, bukan hanya dari Bakesbangpol Jatim saja, kalau bisa semua dari instansi harus melakukan sosialisasi karena faktanya masih banyak masyarakat kita yang tidak tahu apa itu narkoba. Masih banyak masyarakat yang tidak tahu tentang narkoba, karena masih banyak yang belum tahu secara tidak sengaja karena ketidaktahuannya akhirnya terjebak terkontaminasi dengan narkoba.

“Mudah mudahan kegiatan-kegiatan ini bisa menjadi salah satu instrument untuk melakukan pencegahan pemberantasan narkoba. Harapan saya secara umum dari Direktorat Narkoba Polda Jatim kalau kita secara sinergi bersama-sama melaksanakan P4 GN itu akan menurunkan tingkat kejahatan narkoba. Kalau semua elemen bergerak melakukan P4GN insyaallah kita pasti akan bisa memberantas kejahatan narkoba dan pasti akan turun di Jatim, kita bisa menyelamatkan semua adik adik kita generasi generasi muda kita," terangnya.

Target dari Direktorat Narkoba Polda Jatim, pertama masyarakat teredukasi mengetahui mengenal apa itu narkoba. Kedua, masyarakat tahu apa saja yang sudah dilakukan Direktorat Narkoba Polda Jatim dalam upaya pemberantasan narkoba dan bagaimana hasilnya. Ketiga, mengajak masyarakat melakukan pemberantasan dan pencegahan tindak pidana narkoba.  Keempat, mengajak masyarakat tidak perlu lagi melaporkan kejahatan narkoba. (ars/ns)