Bangun Rest Area Jilid II, Digelontor DAK Rp 3,6 M
Mojokerto, HARIAN BANGSA - Pemkot Mojokerto mulai mempersiapkan pembangunan rest area tahap II di Kelurahan Gunung Gedangan. Rest area yang dilengkapi sky walk dan penjualan oleh-oleh khas Mojokerto di Jalan Raya By Pass Sekarputih tersebut dipastikan rampung akhir tahun 2020 ini.
Kepala Disperindag Ruby Hartoyo menerangkan, pembangunan rest area tahap I menelan anggaran Rp 1,4 miliar. Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Rp 150 juta dari APBD.
“Anggaran APBN tahap I kita bangun 28 kios berikut sejumlah water closed. Sedangkan anggaran daerah kita gunakan untuk membuat infrastruktur pejalan kaki menuju lantai atas,” jelasnya.
Pada tahun ini, Pemkot Mojokerto mendapat kucuran dana lagi sebesar Rp 3,6 miliar dari pemerintah pusat. Sesuai rencana, anggaran tersebut bakal digunakan untuk pembangunan food court dengan konsep outdoor atau terbuka.
Tahap kedua konsepnya adalah food court terbuka untuk tempat kongkow-kongkow. Karena ini adalah rest area jadi nantinya tempat makannya pun dibuat tanpa sekat dan bersama-sama
Anggaran DAK hanya diperbolehkan untuk pembangunan pasarnya saja. Sementara sarana pendukung semisal landscape, taman, dan drainase menggunakan dana penunjang dari APBD.
Pembangunan rest area ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan warga Mojokerto.
“Sesuai harapan Bu Walikota, kami membuka lahan usaha ini dengan harapan tempat peristirahatan di by pass akan menjadi tempat transit para wisatawan sebelum melanjutkan perjalanannya ke tujuan objek wisata lain,” katanya.
Sentra wisata kuliner di antaranya akan menjadi pintu keluar wisatawan sebelum menuju ke tujuan objek wisata di Kota Malang atau rest area di stasiun sebelum mereka melanjutkan wisatanya ke Gunung Bromo
Sebelumnya, Wali Kota Ika Puspitasari melakukan sidak ke rest area ini. Ia mengungkapkan rencana dalam tempat istirahat ini. “Landscape sudah kita siapkan perencanaannya, Insya Allah fisiknya kita kerjakan di PAPBD. Harapan kita akhir tahun 2020 bisa difungsikan,” jelasanya.
Wali Kota Ning Ita, juga memastikan bahwa pengerjaan drainase tidak akan mengganggu warga sekitar. Sebab, di bawah instruksinya untuk pengerjaan drainase telah dibagi sesuai dengan penanggung jawab masing-masing.
“Untuk pengerjaan drainase di sisi barat menjadi penanggung jawab kelurahan. Sedangkan untuk sisi timur, menjadi kewenangan Disperindag Kota Mojokerto. Jadi warga tidak udah khawatir, jika pengerjaan drainase akan terkendala,” pungkasnya. (yep/rd)