Bank Jatim Imbau Nasabah Ganti Kartu ATM Lama
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) mengimbau kepada para nasabah untuk segera melakukan penggantian kartu debit ATM berbasis magnetic stripe ke kartu debit ATM berbasis chip.
Surabaya, HARIAN BANGSA.net - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) mengimbau kepada para nasabah untuk segera melakukan penggantian kartu debit ATM berbasis magnetic stripe ke kartu debit ATM berbasis chip.
Penggantian kartu ini seiring dengan Program Bank Indonesia (BI) melalui surat Edaran Nomor 17/52/DSKP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online Enam Digit untuk Kartu ATM dan/ atau Kartu Debit yang Diterbitkan di Indonesia.
Hal tersebut dilakukan demi meningkatkan keamanan bertransaksi nasabah Bank Jatim. Penggunaan ATM chip ini juga bertujuan untuk memitigasi risiko dalam pencurian data nasabah dan transaksi (skimming) yang beberapa tahun terakhir marak terjadi di perbankan Indonesia.
Direktur TI & Operasi Bank Jatim Tonny Prasetyo mengimbau kepada nasabah untuk segera mengganti kartu ATM lama dengan ATM chip paling lambat 31 Juli 2021.
“Kami berharap kepada nasabah bankjatim untuk segera melakukan penggantian kartu debit ATM lama dengan kartu debit ATM chip. Jika lebih dari batas waktu yang telah ditentukan, kartu debit ATM lama tidak dapat digunakan lagi. Imbauan ini kita lakukan demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi," jelas Tonny, Selasa (6/7).
Mekanisme penggantian kartu ATM chip cukup mudah. Nasabah cukup membawa kartu identitas, buku tabungan, serta kartu debit ATM lama ke jaringan kantor Bank Jatim terdekat. Penggantian kartu debit ATM tersebut juga tanpa dipungut biaya alias free.(mdr/sby1/rd)